Berita

Argo Yuwono/Net

Presisi

Oknum Polisi Penyiram Air Keras Ke Novel Tidak Akan Dipecat Hingga Ada Vonis Pengadilan

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status keanggotaan Brigadir RM dan RB, pelaku penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bakal ditentukan usai keduanya diadili di meja hijau atau pengadilan.

Begitu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/12).

Argo mengatakan, dalam kasus yang mengakibatkan Novel buta ini, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Terkait apakah anggota Polri dari satuan Brimob itu bakal dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH), Argo menegaskan menunggu hasil pengadilan.

“Nanti lihat hasil sidang pengadilan,” kata Argo.

Keduanya pelaku mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri. Alasannya, jelas Argo karena keduanya merupakan polisi aktif.

“Dia kan polisi yang melakukan pidana, Divisi Hukum tugasnya memberikan pendampingan hukum,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya