Berita

Demoa tangkap Novel Baswedan/RMOL

Politik

Setelah Penyiram Air Keras Terungkap, Giliran HAM Indonesia Demo Penjarakan Novel Baswedan

MINGGU, 29 DESEMBER 2019 | 18:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demo yang menuntut proses hukum terhadap Novel Baswedan kembali digelar. Kali ini, massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Koordinator aksi, Moh. Hafidz Kudsi meminta aparat berlaku adil dengan tak hanya mengusut kasus penyiraman air keras, melainkan juga menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan Novel saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.

"Novel Baswedan yang tempo itu menjadi kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan sadis dan tak berperikemanusiaan rela menganiaya dan menembak terduga pelaku pencurian sarang burung walet yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia," serunya salam orasi di depan Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).


Ia menyayangkan kasus tersebut seakan menguap tak ada kejelasan. Terlebih dengan adanya kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

"Entahlah, sekebal apa Novel sehingga tidak bisa disentuh hukum. Atau ini bagian dari pembenaran bahwa penegakan hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?" keluhnya.

Ia berharap penyidik senior KPK itu segera diproses ke meja hijau. Hal itu untuk menghindari prasangka publik terhadap institusi hukum yang selama ini berjalan.

"Jangan sampai kedudukan sama di muka hukum sebagai amanat konstitusi dicemari oleh tindakan penegak hukum yang enggan memproses perkara Novel," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi oleh kepolisian, berkas perkara Novel dinyatakan lengkap sebagaimana Pasal 138 KUHAP, sehingga kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

Demikian juga Kejaksaan menyatakan berkas perkara Novel sudah P21 setelah melakukan pemeriksaan secara rigit dan komprehensif. Berkas perkara itu pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada 29 Januari 2016 lalu. Namun sayang JPU menarik kembali surat tuntutan pada tanggal 2 Februari dengan dalih mau disempurnakan.

"Tak berhenti disitu, Kejaksaan tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor B-03/N.7.10/Ep.1/02/2016, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu," ungkapnya.

Atas dasar itu, wajar bila publik curiga KPK menyimpan sejumlah rahasia eks Jaksa Agung, HM Prasetyo sehingga tidak berani melimpahkan berkas perkara Novel ke PN Bengkulu untuk disidangkan.

"Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, publik menaruh harapan besar kasus Novel akan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Atas dasar itulah, HAM Indonesia merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia dan menyatakan sikap tegas. Demi keadilan, tangkap dan adili Novel Baswedan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya