Berita

Penyiram Novel berinisial RB (kiri) dan RM mengenakan seragam tahanan/RMOL

Presisi

Dua Penyiram Novel Ditahan 20 Hari Di Bareskrim

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 15:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12).

“Kami tahan 20 hari ke depan. Tentunya juga nanti masih melalui proses-proses penyidikan yang lain. Nanti penyidik akan segera menyelesaikan kasus ini,” kata Argo.


Dalam 20 hari ke depan, kedua pelaku bakal didalami motifnya melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan. Tak cuma itu, kata Argo, kronologis dan latar belakang pelaku terhadap Novel juga akan didalami.

“Dalam hal ini polisi bukan menghakimi, tapi membuktikan. Makanya hasil pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan,” jelas Argo.

Pelaku diketahui berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif. Keduanya digelandang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Ke Bareskrim Polri.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, kedua pelaku telah mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya sampai di gedung Bareskrim sekitar pukul 14.30 IB. Pemindahan pelaku dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Suyudi Ario Seto.

Saat digelandang, keduanya hanya menunduk tampak seperti menghindari lensa kamera wartawan. Tidak sepatah kata yang terlontar dari mulut kedua pelaku baik RM maupun RB.

Terlihat, sesekali pelaku melempar senyum kepada awak media saat diboyong oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke gedung Bareskrim Polri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya