Berita

Penyiram Novel berinisial RB (kiri) dan RM mengenakan seragam tahanan/RMOL

Presisi

Dua Penyiram Novel Ditahan 20 Hari Di Bareskrim

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 15:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12).

“Kami tahan 20 hari ke depan. Tentunya juga nanti masih melalui proses-proses penyidikan yang lain. Nanti penyidik akan segera menyelesaikan kasus ini,” kata Argo.


Dalam 20 hari ke depan, kedua pelaku bakal didalami motifnya melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan. Tak cuma itu, kata Argo, kronologis dan latar belakang pelaku terhadap Novel juga akan didalami.

“Dalam hal ini polisi bukan menghakimi, tapi membuktikan. Makanya hasil pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan,” jelas Argo.

Pelaku diketahui berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif. Keduanya digelandang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Ke Bareskrim Polri.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, kedua pelaku telah mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya sampai di gedung Bareskrim sekitar pukul 14.30 IB. Pemindahan pelaku dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Suyudi Ario Seto.

Saat digelandang, keduanya hanya menunduk tampak seperti menghindari lensa kamera wartawan. Tidak sepatah kata yang terlontar dari mulut kedua pelaku baik RM maupun RB.

Terlihat, sesekali pelaku melempar senyum kepada awak media saat diboyong oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke gedung Bareskrim Polri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya