Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/RMOL

Presisi

Sepanjang 2019, 398 Personel Polri Dipidana Karena Narkoba

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 14:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis merilis kinerja dan capaian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal bidang pengawasan personel. Sepanjang tahun 2019, 398 personel Polri melakunan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Meski demikian pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39,05 persen dari tahun 2018 yang mencapai 653 personel dipidana terkait narkoba,”kata Kapolri di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Sementara itu, sebanyak 107 personel Polri melakukan tindak pidana korupsi. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 yakni 224 anggota Polri kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.


Di kasus pidana lain, sebanyak 41 anggota melakukan tindak asusila ataupun perzinahan. Kemudian 17 personel terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sembilan anggota melakukan tindak pidana pencurian dan enam anggota lainya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.

Dari sisi pelanggaran disiplin, sebanyak 710 anggota Polri terbukti menurunkan kehormatan dan martabat negara. 310 personel meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, 215 menghindar dari tanggung jawab dinas, 183 menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan 103 anggota Polri terbukti melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi dan golongan atau pihak lain.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya