Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/RMOL

Presisi

Sepanjang 2019, 398 Personel Polri Dipidana Karena Narkoba

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 14:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis merilis kinerja dan capaian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal bidang pengawasan personel. Sepanjang tahun 2019, 398 personel Polri melakunan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Meski demikian pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39,05 persen dari tahun 2018 yang mencapai 653 personel dipidana terkait narkoba,”kata Kapolri di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Sementara itu, sebanyak 107 personel Polri melakukan tindak pidana korupsi. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 yakni 224 anggota Polri kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.


Di kasus pidana lain, sebanyak 41 anggota melakukan tindak asusila ataupun perzinahan. Kemudian 17 personel terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sembilan anggota melakukan tindak pidana pencurian dan enam anggota lainya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.

Dari sisi pelanggaran disiplin, sebanyak 710 anggota Polri terbukti menurunkan kehormatan dan martabat negara. 310 personel meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, 215 menghindar dari tanggung jawab dinas, 183 menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan 103 anggota Polri terbukti melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi dan golongan atau pihak lain.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya