Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Bareskrim Masih Dalami Motif Dua Anggota Polri Aniaya Novel Baswedan

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 11:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga kini, motif kedua pelaku menyiram Novel masih didalami.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setransparan mungkin dan harus dibuktikan dengan fakta dan kesesuaian keterangan yang didapat.


"Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo Sigit usai mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis rilis akhir tahun, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Yang jelas, dia memastikan timnya bakal melakukan penyidikan secara cermat dan transparan.

Mantan Kadiv Propam ini menegaskan, jika kemudian dalam perkembangan penyidikan mengarah kepada tersangka lain, tidak menjadi soal.

"Kalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati," jelas Listyo Sigit.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya