Berita

Ketua PBNU Robikin Emhas/Net

Hukum

NU: Penangkapan Penyiram Air Keras Novel Gugurkan Spekulasi Negatif Ke Polri

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 00:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Polri yang telah menangkap dua aktor lapangan penyiraman air keras Novel Baswedan diapresiasi Pengurus Besar Nahdathul Ulama (PBNU).

Bahkan, Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan, keberhasilan Polri ini telah menggugurkan spekulasi negatif banyak pihak atas penuntasan kasus yang  menimpa penyidik senior Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) ini.

"Tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. Seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara," ujar Robikin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/12).


Selain itu, Robikin juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengapresiasi kerja Polri tersebut.

Lebih lanjut, Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amien ini meminta Polri bekerja profesional. Sementara, masyarakat luas diminta Robikin untuk mempercayakan sepenuhnya proses penuntasan kasus Novel kepada Kepolisian.

"Baik tentang motif dan lain sebagainya, kita percayakan kepada penyidik untuk mengungkapnya. Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Robikin.

Sebelumnya, Polisi telah berhasil membekuk 2 orang berinisial RM dan RB dibilangan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam.

Kedua orang pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menjadi aktor lapangan dari penyiraman air keras Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya