Berita

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko/Net

Politik

Dirut Jiwasraya Urai 5 Akar Masalah Gagal Bayar Rp 12,4 T

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada lima akar masalah yang menyebabkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bayar polis nasabah hingga Rp 12,4 triliun.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengurai bahwa masalah pertama karena adanya produk mispricing. Hal ini terkait dengan produk JS Saving Plan, produk asuransi berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance).

JS Saving Plan adalah produk asuransi unitlink yang berbasis investasi dan asuransi proteksi kematian.


Guaranted return atau imbal hasil yang diberikan sebesar 9 hingga 13 persen dan dapat dicairka setiap tahun. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan yield obligasi. Akibatnya, Jiwasraya terus terkena risiko pasar.

“Kedua reckless investment activities atau kegiatan investasi nekat,” terang Hexana kepada wartawan, Jumat (27/12).

Diuraikan Hexana, hanya 5 persen saham yang diinvestasikan di LQ45, dari 22,4 persen aset finansial atau Rp 5,7 triliun. LQ 45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

“Reksa dana 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dan hanya 2 persen dikelola top manajer investasi di Indonesia,” tegasnya.

Faktor ketiga adalah window dressing yang agresif. Praktik ini dilakukan untuk menunjukkan trading profitability. Modusnya, saham overprice dibeli oleh Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi.
 
“Hal ini dibuktikan dengan aset investasi Jiwasraya yang dimasukkan pada saham dan reksa dana saham yang underlying asset-nya sama dengan portofolio saham langsung,” urainya.

Sementara faktor keempat adalah adanya tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan. Publik mulai tidak percaya dengan produk tersebut dan mengakibatkan penjualan Jiwasraya turut menurun.

“Selanjutnya, tidak cukup backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban, akhirnya menyebabkan gagal bayar,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya