Berita

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko/Net

Politik

Dirut Jiwasraya Urai 5 Akar Masalah Gagal Bayar Rp 12,4 T

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada lima akar masalah yang menyebabkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bayar polis nasabah hingga Rp 12,4 triliun.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengurai bahwa masalah pertama karena adanya produk mispricing. Hal ini terkait dengan produk JS Saving Plan, produk asuransi berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance).

JS Saving Plan adalah produk asuransi unitlink yang berbasis investasi dan asuransi proteksi kematian.


Guaranted return atau imbal hasil yang diberikan sebesar 9 hingga 13 persen dan dapat dicairka setiap tahun. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan yield obligasi. Akibatnya, Jiwasraya terus terkena risiko pasar.

“Kedua reckless investment activities atau kegiatan investasi nekat,” terang Hexana kepada wartawan, Jumat (27/12).

Diuraikan Hexana, hanya 5 persen saham yang diinvestasikan di LQ45, dari 22,4 persen aset finansial atau Rp 5,7 triliun. LQ 45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

“Reksa dana 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dan hanya 2 persen dikelola top manajer investasi di Indonesia,” tegasnya.

Faktor ketiga adalah window dressing yang agresif. Praktik ini dilakukan untuk menunjukkan trading profitability. Modusnya, saham overprice dibeli oleh Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi.
 
“Hal ini dibuktikan dengan aset investasi Jiwasraya yang dimasukkan pada saham dan reksa dana saham yang underlying asset-nya sama dengan portofolio saham langsung,” urainya.

Sementara faktor keempat adalah adanya tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan. Publik mulai tidak percaya dengan produk tersebut dan mengakibatkan penjualan Jiwasraya turut menurun.

“Selanjutnya, tidak cukup backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban, akhirnya menyebabkan gagal bayar,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya