Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

10 Calon Tersangka Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung Pekan Depan

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung akan memanggil 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, pada pekan depan, Jumat (27/12). Sepuluh orang tersebut telah dicekal keluar oleh pihak imigrasi sejak Kamis malam (26/12).

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Togarisman menyampaikan 10 orang terduga tersebut bakal diperiksa pada pekan.

Sementara pada awal Januari, Kejaksaan Agung bakal memanggil kembali secara seluruh orang yang terkait Jiwasraya untuk dimintai keterangan.


"Terjadwal nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, dan 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 25 orang," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12).

Adi tidak menjabarkan secara gamblang 10 orang tersebut siapa saja dan dan dari unsur mana saja.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait kasus kerugian Jiwasraya.

Burhanuddin mengatakan sepuluh orang tersebut berinisial HR, DYA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT, dan HS.

"Jadi kita sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang. 10 orang Kita mulai minta cegah tangkal dan tadi malam sudah dicekal," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Meski tidak mengungkapkan apa dasar pencekalan diajukan Kejagung, tindakan pencekalan diambil mengingat 10 orang tersebut berpotensi menjadi tersangka pada kasus Jiwasraya.

"Ya betul potensi untuk tersangka," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya