Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

10 Calon Tersangka Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung Pekan Depan

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung akan memanggil 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, pada pekan depan, Jumat (27/12). Sepuluh orang tersebut telah dicekal keluar oleh pihak imigrasi sejak Kamis malam (26/12).

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Togarisman menyampaikan 10 orang terduga tersebut bakal diperiksa pada pekan.

Sementara pada awal Januari, Kejaksaan Agung bakal memanggil kembali secara seluruh orang yang terkait Jiwasraya untuk dimintai keterangan.


"Terjadwal nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, dan 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 25 orang," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12).

Adi tidak menjabarkan secara gamblang 10 orang tersebut siapa saja dan dan dari unsur mana saja.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait kasus kerugian Jiwasraya.

Burhanuddin mengatakan sepuluh orang tersebut berinisial HR, DYA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT, dan HS.

"Jadi kita sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang. 10 orang Kita mulai minta cegah tangkal dan tadi malam sudah dicekal," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Meski tidak mengungkapkan apa dasar pencekalan diajukan Kejagung, tindakan pencekalan diambil mengingat 10 orang tersebut berpotensi menjadi tersangka pada kasus Jiwasraya.

"Ya betul potensi untuk tersangka," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya