Berita

Novel Baswedan/Net

Presisi

Kabareskrim Dikabarkan Akan Umumkan Tersangka Penyiram Novel Baswedan

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terhitung 22 hari setelah ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung tancap gas dalam rangka menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang ada di Bareskrim, khususnya pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang baru satu hari menyandang tiga bintang itu dinformasikan bakal mengumumkan perkembangan yang didapat oleh jajaran Bareskrim terkait perkara yang sudah berjalan lebih dari dua tahun, dengan menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore (27/12).

Secara mendadak, wartawan yang biasa melakukan peliputan di Polda Metro Jaya diinformasikan bahwa Kabareskrim bakal menggelar pernyataan pers.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi apakah jumpa pers ini bakal mengumumkan tersangka alias pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, masih menutup rapat.

"Nanti saja Pak Kaba (Kabareskrim Polri) yang menjelaskan," kata Argo kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017. Hingga kini, pelakunya belum terungkap. Polri telah melakukan berbagai upaya. Beberapa tim sudah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, belum ada hasil memuaskan.

Dalam berbagai kesempatan, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan tim teknis kasus Novel telah menemukan fakta yang signifikan, namun Iqbal tak merinci apa yang berhasil ditemukan. Dia hanya menegaskan Polri dalam waktu dekat bakal mengumumkan temuan tersebut.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat, ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu (31/10).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya