Berita

Novel Baswedan/Net

Presisi

Kabareskrim Dikabarkan Akan Umumkan Tersangka Penyiram Novel Baswedan

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terhitung 22 hari setelah ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung tancap gas dalam rangka menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang ada di Bareskrim, khususnya pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang baru satu hari menyandang tiga bintang itu dinformasikan bakal mengumumkan perkembangan yang didapat oleh jajaran Bareskrim terkait perkara yang sudah berjalan lebih dari dua tahun, dengan menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore (27/12).

Secara mendadak, wartawan yang biasa melakukan peliputan di Polda Metro Jaya diinformasikan bahwa Kabareskrim bakal menggelar pernyataan pers.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi apakah jumpa pers ini bakal mengumumkan tersangka alias pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, masih menutup rapat.

"Nanti saja Pak Kaba (Kabareskrim Polri) yang menjelaskan," kata Argo kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017. Hingga kini, pelakunya belum terungkap. Polri telah melakukan berbagai upaya. Beberapa tim sudah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, belum ada hasil memuaskan.

Dalam berbagai kesempatan, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan tim teknis kasus Novel telah menemukan fakta yang signifikan, namun Iqbal tak merinci apa yang berhasil ditemukan. Dia hanya menegaskan Polri dalam waktu dekat bakal mengumumkan temuan tersebut.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat, ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu (31/10).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya