Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono/RMOL

Nusantara

Sepanjang 2019, Sebanyak 40 Personel Polda Metro Jaya Dipecat

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya secara konsisten memberikan penghargaan dan tanda jasa alias reward bagi personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi, juga menerapkan tindakan tegas atau punishment terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rilis akhir tahun, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Gatot menjelaskan, sepanjang 2019, Polda Metro telah memberikan penghargaan terhadap 619 personel, jumlah ini naik 246 personel dibanding tahun 2018 dimana hanya 373 personel yang menerima penghargaan.


"Sedangkan anggota yang diberikan punishment berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) tahun 2019 sebanyak 40 orang, jumlahnya naik dari 2018 yang hanya 32 orang di PTDH," jelas Gatot.

Gatot melanjutkan, jumlah personel yang melanggar disiplin, kode etik profesi dan tindak pidana berdasarkan kepangkatan sepanjang 2019 antara lain, Perwira Menengah (Pamen) berjumlah enam orang yang melanggar disiplin, lima orang melanggar kode etik dan tiga orang melanggar pidana, yang jumlahnya 14 orang.

Sementara di tingkat Perwira Pertama (Pama) 15 orang melanggar disiplin, 32 orang melanggar kode etik, dan tujuh orang melanggar pidana, dengan total anggota level Pama yang melanggar berjumlah 54 personel.

Untuk tingkat Brigadir, 56 orang melanggar disiplin, 67 orang melanggar kode etik, dan 62 orang melakukan pelanggaran pidana, jumlahnya 185 personel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya