Berita

Bandar inex dapat tindakan tegas akibat mencoba melawan petugas/Istimewa

Presisi

Melawan Dan Coba Kabur, Bandar Inex Ditembak Reserse Polda Metro

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unit 4 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap bandar pil ekstasi alias inex yang bakal diedarkan menjelang malam pergantian tahun. Karena melawan petugas, sang bandar terpaksa dilakukan tindakan tegas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan pada Kamis (26/12) di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Perwira yang akrab disapa Herimen ini menjelaskan, penangkapan ini merupakan kelanjutan setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu (21/12) terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan di Rusun Kemayoran Lantai 6 No 15, Jakarta Pusat.

“Setelah mendapat informasi, tim bergerak  melakukan observasi, penyelidikan, dan pengamatan di lokasi, wilayah kemayoran,” kata Herry kepada wartawan, Jumat (27/12).

Setelah melakukan pengawasan pada Kamis (26/12) tim dapat mengamankan Hery berikut motor yamaha mio warna ungu yang terdapat 1 bungkus kardus pewangi berisikan 12 bungkus pil hijau (inex) berlogo banteng sebanyak 1.200 butir.

Selain itu, sambung Herimen, dari motor pelaku Hery petugas juga mengamankan 6 bungkus pil warna oranye berlogo tulisan WB sebanyak 600 butir.

Pada saat diinterogasi, pelaku Hery mengaku barang bukti lainya disimpan di Rusun Kemayoran. Kemudian petugas meminta tersangka untuk menunjukkan barang bukti tersebut.

Benar saja, di rusun yang ditinggali pelaku itu polisi mendapati satu plastik pil ekstasi (inex) warna oranye sebanyak 100 butir yang disimpan di dalam lampu tempel dan satu plastik pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir dalam mobil mainan.

Dari keterangan Hery, dia mendapat perintah dari KN yang berada di Mangga Besar. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN dengan membawa serta tersangka Hery.

Pada saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan seseorang yang bernama KN (DPO), dalam perjalanan tersangka Herry melakukan perlawanan kepada anggota serta berusaha merebut senjata petugas dan melarikan diri dengan menendang petugas.

“Karena melawan, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” jelasnya.

Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara RS Soekanto Kramat Jati, Nahas, nyawa pelaku tak dapat tertolong.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya