Berita

Panglima TNI marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Clayton Allen/Ist

Pertahanan

TNI Teken MoU Pengamanan Bersama PT Freeport Indonesia

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 04:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport di Timika, Papua.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Clayton Allen Wenas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12).

Menurut Panglima, MoU tersebut dilakukan karena Freeport dikategorikan sebagai obyek vital nasional yang bersifat strategis. Hal ini juga berkenaan dengan kemungkinan ancaman keamanan di lokasi Freeport.


"Lokasi usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit, dan unik di Timika, Papua. Di samping itu, terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif," kata marsekal Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Hal itu juga menjadi tugas TNI berdasarkan Undang-Undang TNI 34/2004, di mana TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satu wujudnya yakni dengan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.

Dengan status tersebut, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri.

Dengan adanya MoU di bidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport, seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk.

Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya