Berita

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango/Net

Hukum

KPK Tak Mau Ikut Campur Tangani Kasus Jiwasraya

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 02:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya melakukan pemantauan perkembangan dugaan kasus megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini sedang bergulir.

"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (26/12).

Pemantauan tersebut merupakan bentuk trigger mechanism, yakni mendorong pihak Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum korupsi dengan baik.


Tak mau ikut campur dalam kasus yang diduga merugikan negara  sebesar Rp 13,7 triliun, lembaga antirasuah meyakini Kejagung mampu menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya.

"Menaruh kepercayaan pada teman-teman di Kejagung dan Kepolisian adalah cerminan fungsi KPK menjalankan trigger mechanism," pungkasnya.

Kasus dugaan megakorupsi Jiwasraya ini telah terjadi sejak 2006 saat ekuitas Jiwasraya tercatat negatif sebesar Rp 3,29 triliun hingga akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mulai mendalami kasus Jiwasraya pada pertengahan 2019.

Pada perkembangannya, Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus Jiwasraya yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi di direksi lama pada Desember 2019. Kejagung menduga adanya indikasi keterlibatan 13 manajer investasi dan mafia pasar modal dengan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Usai temuan Kejagung, pemerintah kini masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi lebih dari satu dekade ini. Salah satu opsi yang dilirik adalah pembentukan holding BUMN sektor asuransi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya