Berita

Bareskrim ungkap penyelundupan sabu jaringan internasional/RMOL

Presisi

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia, Beratnya Mencapai 24 Ribu Kilogram

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia yang menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Petugas mengamankan 24,197 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Lima pelaku ditangkap, di mana satu pelaku inisial HW tewas ditembak karena mencoba merampas senjata petugas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

Dalam kasus ini, paket narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia via jalur laut dengan menggunakan speed boat.


"Lalu paket disimpan di pulau-pulau kecil di Perairan Tembilahan, dibawa ke Jakarta menggunakan truk dengan muatan kelapa untuk menyamarkan paket narkoba yang ditimbun di dalamnya," sambung Argo.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku berinisial KU (31) ditangkap polisi di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (17/12). Dari tangan KU, polisi menyita 6,624 kg sabu.

Kemudian polisi menangkap tersangka HW (39) di Jalan Peternakan 2, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 16,693 kg sabu.

Polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka RD (37) di Penjaringan, Jakarta Utara.

Lalu polisi menangkap seorang perempuan berinisial SS (45) di Rest Area km 102 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Ketika itu, SS hendak menuju ke Mataram dengan menggunakan bus. Ia membawa 1,053 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi dan tersangka A (40) di Ujung Berung, Bandung, Jabar.

Argo menambahkan, tersangka HW merupakan residivis kasus narkoba. HW akhirnya tewas setelah ditembak karena berupaya merampas senjata api milik polisi. Jenazah HW kemudian dibawa ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya