Berita

Tim Bank BJB Delta Garage/Net

Olahraga

Merasa Dicurangi Promotor, Tim Bank BJB Delta Garage Siap Tempuh Jalur Hukum

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 23:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah hukum bakal ditempuh tim balap Bank BJB Delta Garage berkenaan dengan hasil kejuaraan Honda Jazz Speed Challenge (HJSC) 2019 kelas master yang berakhir awal Desember lalu.

Manajer tim Bank BJB Delta Garage, Ali Redha menjelaskan, langkah tersebut akan ditujukan kepada promotor penyelenggara HJSC lantaran tak kunjung menganulir kemenangan dari pembalap Tim Banteng Sport, yakni Zharfan Rahmadi.

Seharusnya, gelar juara diberikan kepada pembalap dari tim Bank BJB Delta Garage, Avan Abdullah.


"Tunggu 2-3 hari ke depan ya janji promotor memberi angin surga, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian dan cenderung mengulur-ulur waktu. Reyno Romein selaku lawyer tim kami menyimpulkan bahwa alasan demi alasan itu sekadar buying time dan kita akan mengambil langkah hukum secara pidana," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/12).

Ali menjelaskan, pembalapnya sudah dalam posisi leading poin sebelum berlangsungnya pertandingan final. Avan juga berpotensi menjadi kandidat kuat juara dengan menyelesaikan 1 balapan penentuan.

Namun satu jam jelang final kelas Master HJSC, tiba-tiba Avan Abdullah dipanggil oleh Manejer Event HJSC Anondo Eko dan race direction HJSC, Anthony Sarwono.

"Ini maksudnya apa? Kok seenak udel main ubah putusan dan poin yang telah diumumkan? Bahkan kami melihat itu sekaligus sebagai teror untuk pembalap kami yang tengah bersiap melakukan start," jelasnya.

Peluang juara tersebut juga berkenaan dengan hukuman pengurangan 25 poin yang dijatuhkan pihak HJSC kepada Zharfan. Hukuman lainnya yakni larangan tampil di event yang digelar dan disponsori PT Honda Prospect Motor musim depan.

"Dengan demikian, seharusnya Avan naik jadi juara 1 di seri 6 tersebut, sekaligus memimpin klasemen HJSC dengan leading 8 poin di atas Zharfan. Satu kaki Avan juga sudah menginjak podium juara," jelas Ali.

Ia pun menilai tindakan semena-mena promotor bukan hanya kepada pembalapnya, melainkan kepada pembalap lain, seperti Fino Saksono dan Moh Arief dengan pelaku insiden yang sama.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya