Berita

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Mundur Jadi Jubir, Febri Diansyah Tetap Jabat Kabiro Humas KPK

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai berhenti menjadi Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tetap menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Febri Diansyah mengaku telah tidak menjabat sebagai Jubir KPK per hari ini Kamis (26/12). Saat ini ia hanya menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.

Polemik rangkap jabatan yang terjadi beberapa hari ini yang dialamatkan kepada dirinya sudah ia jelaskan ke pimpinan. Termasuk alasan Febri merangkap dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo Dkk.


Sehingga, Febri mengaku saat ini akan lebih fokus pada jabatannya sebagai Kabiro Humas agar menjadi lebih baik lagi.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Hmas. Artinya interaksi masih ada tapi dalam konteks yang berbeda. Jadi per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," ucap Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Sebagai Kabiro Humas, Febri mengaku telah bertemu dengan pimpinan KPK yang baru dilantik 20 Desember 2019 kemarin. Ia mengaku menyampaikan harapannya agar pimpinan KPK terus berinteraksi dengan pejabat KPK maupun dengan wartawan.

"Saya diskusi dengan pimpinan tadi terutama harapannya agar interaksi pimpinan dan juga pejabat-pejabat di KPK tentunya bisa lebih maksimal dengan media dan juga jurnalis. Baik interaksi formil ataupun interaksi non formil," jelas Febri.

"Karena kita paham betul yang menjaga KPK selama ini bukan hanya pimpinan dan pegawai KPK, tetapi juga para jurnalis yang ada di sini dan di seluruh Indonesia dan juga masyarakat sipil dan juga kampus dan lain-lain," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri membeberkan alasannya merangkap dua jabatan sekaligus saat era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk di Jilid IV. Ia mengaku kedua jabatan itu tercantum pada Peraturan KPK 1/2015 saat ia diangkat menjadi Kabiro Humas KPK.

Kemudian pada 2018, Peraturan tersebut berubah yang memisahkan jabatan Kabiro Humas dengan Jubir KPK. Namun, ia tetap ditunjuk sebagai Jubir oleh Agus Rahardjo Dkk. Sehingga, ia tetap mengemban dua jabatan tersebut hingga berakhirnya kepemimpinan KPK Jilid IV.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya