Berita

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Mundur Jadi Jubir, Febri Diansyah Tetap Jabat Kabiro Humas KPK

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai berhenti menjadi Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tetap menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Febri Diansyah mengaku telah tidak menjabat sebagai Jubir KPK per hari ini Kamis (26/12). Saat ini ia hanya menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.

Polemik rangkap jabatan yang terjadi beberapa hari ini yang dialamatkan kepada dirinya sudah ia jelaskan ke pimpinan. Termasuk alasan Febri merangkap dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo Dkk.


Sehingga, Febri mengaku saat ini akan lebih fokus pada jabatannya sebagai Kabiro Humas agar menjadi lebih baik lagi.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Hmas. Artinya interaksi masih ada tapi dalam konteks yang berbeda. Jadi per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," ucap Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Sebagai Kabiro Humas, Febri mengaku telah bertemu dengan pimpinan KPK yang baru dilantik 20 Desember 2019 kemarin. Ia mengaku menyampaikan harapannya agar pimpinan KPK terus berinteraksi dengan pejabat KPK maupun dengan wartawan.

"Saya diskusi dengan pimpinan tadi terutama harapannya agar interaksi pimpinan dan juga pejabat-pejabat di KPK tentunya bisa lebih maksimal dengan media dan juga jurnalis. Baik interaksi formil ataupun interaksi non formil," jelas Febri.

"Karena kita paham betul yang menjaga KPK selama ini bukan hanya pimpinan dan pegawai KPK, tetapi juga para jurnalis yang ada di sini dan di seluruh Indonesia dan juga masyarakat sipil dan juga kampus dan lain-lain," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Febri membeberkan alasannya merangkap dua jabatan sekaligus saat era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk di Jilid IV. Ia mengaku kedua jabatan itu tercantum pada Peraturan KPK 1/2015 saat ia diangkat menjadi Kabiro Humas KPK.

Kemudian pada 2018, Peraturan tersebut berubah yang memisahkan jabatan Kabiro Humas dengan Jubir KPK. Namun, ia tetap ditunjuk sebagai Jubir oleh Agus Rahardjo Dkk. Sehingga, ia tetap mengemban dua jabatan tersebut hingga berakhirnya kepemimpinan KPK Jilid IV.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya