Berita

Mahfud MD dan Royson Jordany/Net

Politik

Sebelum Berkas Royson Dilimpahkan Ke Pengadilan, Kajati DKI Lakukan Diversi

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta telah melakukan proses diversi terhadap Royson Jordany , remaja yang menghina Presiden Joko Widodo.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Sebelum RJT (Royson Jordany) dilimpahkan ke pengadilan, jaksa penuntut umum melakukan proses diversi terlebih dahulu. Hal itu sesuai dengan pasal 42 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Kasipenkum Kajati DKI Nirwan Nawawi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/12).


Nirwan menjelaskan, dalam UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dijelaskan untuk melindungi dan mendidik anak yang berhadapan atau berkonflik dengan hukum agar anak tetap terlindungi dan tetap terpenuhi haknya sebagai anak dan mengupayakan pemidanaan sebagai alternatif terakhir.

“Dari hasil pelaksanaan diversi, terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara ABH RJ, disepakati ABH RJ akan dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen untuk melakukan pelayanan masyarakat," tuturnya.

Proses diversi berlangsung pada Kamis tanggal 9 Agustus 2018 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Proses diversi dihadiri oleh RJT, orang tua atau wali RJT, Pelapor, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Penasihat Hukum dan pendamping.

Sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan Menko Polhukam Mahfud MD dan seorang anak bernama Royson Jordany Tjahja viral di media sosial. Foto tersebut menjadi viral mengingat Royson merupakan pemuda yang pernah melakukan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.

Foto ini kemudian mendapat tanggapan dari Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule. Dia menyinggung mengenai masalah ketidakadilan yang akan menjadi bom waktu bagi pemerintah.

“Kalau ketidakadilan terus terjadi, tinggal tunggu waktu, akan ada "amuk" sebagai dampak,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Kamis (26/12).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya