Berita

Kasus Jiwasraya seharusnya seret petinggi OJK/Net

Politik

Kecam Kasus Jiwasraya, Praktisi Hukum: Copot Pimpinan OJK!

KAMIS, 26 DESEMBER 2019 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pelik yang dialami perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya tak lepas dari buruknya kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi kasus yang telah menghilangkan dana nasabah hingga Rp 12,4 triliun ini bukan sesuatu yang baru.

Karena itu banyak yang mengecam Jiwasraya atas munculnya skandal ini. Salah satunya datang dari praktisi hukum asal Medan, Sumatra Utara, Kamaluddin Pane.

Kamal menilai, skandal ini membuktikan lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian dari lembaga pengawas keuangan pemerintah, OJK.


"Sekalipun kewenangan OJK jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Nomor 2011, namun faktanya lembaga asuransi Jiwasraya tetap jebol dan merugikan uang masyarakat serta negara," ujar Kamal, Kamis (26/12).

Kamal mengatakan, kasus serupa sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, tapi OJK tetap selalu kebobolan. Misalnya saja kasus penggelapan dana nasabah Rp 4 triliun di koperasi Pandawa, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya juga ada kasus koperasi Cipaganti, yang menghilangkan uang masyarakat mencapai Rp 3 triliun. Serta kasus First Travel, yang menghilangkan uang masyarakat hingga Rp 1 triliun.

"Diduga ada ratusan kejadian seperti ini dengan berbagai jenis skema kegiatan. Mestinya OJK mengutamakan pencegahan, tetapi prinsip pencegahan juga bisa lemah disebabkan manusia yang menjalankan peraturan tersebut tidak memiliki itikad atau komitmen," katanya.

Karena itu Kamal menilai, langkah evaluatif mesti dilakukan pemerintah atas kinerja, peran, dan fungsi OJK.

"Perlu langkah progresif. Pemerintah harus mempertimbangkan pergantian Komisioner dan Pimpinan OJK," tegas Kamal.

"Selain itu, pelaku kejahatan pencurian uang masyarakat yang tersimpan di berbagai lembaga keuangan nonbank harus dapat hukuman sangat berat," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya