Berita

Jubir GKI Yasmin, Jayadi Damanik/RMOL

Politik

Jayadi Damanik: Soal IMB GKI Yasmin, Pemerintah Pusat Dan Daerah Saling Lempar Tanggung Jawab

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sudah sepuluh tahun hingga kini persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin tak kunjung selesai sejak, Pemerintah Kota Bogor mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja yang terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kavling 3 Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat itu.

Juru bicara GKI Yasmin, Jayadi Damanik mengungkap, tidak selesainya polemik ini diduga Pemerintah Pusat dan Daerah lempar tanggung jawab.

Pemerintah Pusat, kata Jayadi melihat kisruh ini merupakan kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Daerah, oleh karena itu pusat hanya bersifat mendorong agar Pemda segera menyelesaikan.


“Itu ucapan-ucapan klasik yang diucapkan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di masa lalu,” kata Jayadi usai ibadah natal di seberang Istana Negara, Rabu (25/12).

Di sisi lain, sambung Jayadi, Pemerintah Kota Bogor menyampaikan butuh dukungan pusat karena persoalan GKI Yasmin tak bisa selesai tanpa ada keterlibatan Pemerintah Pusat.

“Kalau boleh pakai istilah saling lempar tanggung jawab ini membuat ini terlunta-lunta berkepanjangan. Itu kan sebenarnya ketegasan dari pejabatnya, jadilah negarawan jangan jadi politisi,” tegas Jayadi.

Jayadi menambahkan, bahwa sebetulnya Walikota Bogor Bima Arya menjanjikan persoalan ini dapat selesai akhir tahun 2019 dan Jemaat GKI Yasmin dapat menggunakan gereja. Namun faktanya hingga saat ini mereka tak bisa beribadah di gereja sendiri.

Bahkan, sambung Jayadi, Walikota Bima Arya menjanjikan untuk menerbitkan IMB baru untuk memberikan solusi atas persoalan ini, namun hingga kini juga belum terbit.

“Sampai dengan hari ini gereja itu belum bisa kita pakai sebagaimana layaknya, IMB baru sampai dengan sekarang juga belum (terbit),” pungkas Jayadi.

Polemik keberadaan GKI Yasmin bermula adanya penolakan oleh 30 orang warga Kelurahan Curug Mekar medio Januari 2008. Muspika (Musyawarah Pimpinan Daerah) beserta 80 tokoh masyarakat Kelurahan Curug Mekar mengadakan rapat dan hasilnya pada tanggal 25 Januari 2008 mereka melayangkan surat kepada Walikota Bogor untuk mencabut IMB GKI Yasmin.

Alasan yang mereka sampaikan adalah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan warga pendukung untuk memperoleh IMB pembangunan GKI Yasmin. GKI Yasmin juga tidak mendapatkan rekomendasi tertulis dari MUI, Dewan Gereja Indonesia (DGI), Parisada Hindu Dharma, MAWI, Walubi, Ulama/Kerohanian dan warga setempat.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya