Berita

Jubir GKI Yasmin, Jayadi Damanik/RMOL

Politik

Jayadi Damanik: Soal IMB GKI Yasmin, Pemerintah Pusat Dan Daerah Saling Lempar Tanggung Jawab

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sudah sepuluh tahun hingga kini persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin tak kunjung selesai sejak, Pemerintah Kota Bogor mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja yang terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kavling 3 Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat itu.

Juru bicara GKI Yasmin, Jayadi Damanik mengungkap, tidak selesainya polemik ini diduga Pemerintah Pusat dan Daerah lempar tanggung jawab.

Pemerintah Pusat, kata Jayadi melihat kisruh ini merupakan kewenangan sepenuhnya dari Pemerintah Daerah, oleh karena itu pusat hanya bersifat mendorong agar Pemda segera menyelesaikan.


“Itu ucapan-ucapan klasik yang diucapkan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di masa lalu,” kata Jayadi usai ibadah natal di seberang Istana Negara, Rabu (25/12).

Di sisi lain, sambung Jayadi, Pemerintah Kota Bogor menyampaikan butuh dukungan pusat karena persoalan GKI Yasmin tak bisa selesai tanpa ada keterlibatan Pemerintah Pusat.

“Kalau boleh pakai istilah saling lempar tanggung jawab ini membuat ini terlunta-lunta berkepanjangan. Itu kan sebenarnya ketegasan dari pejabatnya, jadilah negarawan jangan jadi politisi,” tegas Jayadi.

Jayadi menambahkan, bahwa sebetulnya Walikota Bogor Bima Arya menjanjikan persoalan ini dapat selesai akhir tahun 2019 dan Jemaat GKI Yasmin dapat menggunakan gereja. Namun faktanya hingga saat ini mereka tak bisa beribadah di gereja sendiri.

Bahkan, sambung Jayadi, Walikota Bima Arya menjanjikan untuk menerbitkan IMB baru untuk memberikan solusi atas persoalan ini, namun hingga kini juga belum terbit.

“Sampai dengan hari ini gereja itu belum bisa kita pakai sebagaimana layaknya, IMB baru sampai dengan sekarang juga belum (terbit),” pungkas Jayadi.

Polemik keberadaan GKI Yasmin bermula adanya penolakan oleh 30 orang warga Kelurahan Curug Mekar medio Januari 2008. Muspika (Musyawarah Pimpinan Daerah) beserta 80 tokoh masyarakat Kelurahan Curug Mekar mengadakan rapat dan hasilnya pada tanggal 25 Januari 2008 mereka melayangkan surat kepada Walikota Bogor untuk mencabut IMB GKI Yasmin.

Alasan yang mereka sampaikan adalah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan warga pendukung untuk memperoleh IMB pembangunan GKI Yasmin. GKI Yasmin juga tidak mendapatkan rekomendasi tertulis dari MUI, Dewan Gereja Indonesia (DGI), Parisada Hindu Dharma, MAWI, Walubi, Ulama/Kerohanian dan warga setempat.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya