Berita

Mantan Bos Jiwasraya yang disebut-sebut netizen bersantai dan foya-foya/Net

Bisnis

Mantan Bos Jiwasraya Yang Diduga Membuat Rugi Negara, Malah Kepergok Santai-Santai

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hingga saat ini kasus Jiwasraya belum menemukan titik terang. Bahkan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kerugian negara karena kasus ini.

Padahal, nama mantan bos PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggungjawab.

Hary pun terus disorot. Di saat kasus Jiwasraya tengah membuat pusing Menteri BUMN Erick Thohir, dikabarkan Hary malah terlihat asik dengan motornya.

Hary Prasetyo malah dituduh hidup bermewah-mewahan dan main motor besar.

Diunggah oleh akun Twitter @zuryaca beberapa hari lalu, terlihat foto Hary dengan member komunitas motor besar.

"Harry Prasetyo gaya banget main motor gede. Gak tau Jiwasraya lagi keok apa? apa pura-pura gak tahu, atau ada bekingan?" tulisnya zuryaca.

Akun tersebut juga memention beberapa anggota DPR untuk merespon.

Nampak Hary berfoto bersama teman komunitasnya. Hary menggunakan baju dengan setelan Levis lengkap dengan kacamata coklat. Senyum sumringah terlihat menghiasi wajahnya tanpa beban. Dalam foto itu Hary terlihat sehat dan bugar.

Angka kerugian negara di kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan angka tersebut adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya.

Burhanuddin memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi ini.

Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga telah  mendesak penegak hukum dan pihak Imigrasi untuk mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada Desember ini.

"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Dalam penjelasannya dalam rapat tersebut, Hexana menuturkan, gagal bayarnya polis asuransi yang telah jatuh tempo karena kesalahan manajemen lama dalam melakukan investasi.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya