Berita

Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tidak Tabrak Aturan, Gerindra Persilakan Ketua KPK Firli Bahuri Tetap Anggota Polri

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sampai saat ini masih aktif sebagai anggota Polri menjadi perhatian publik. Firli resmi masih menyandang Komisaris Jendera (Komjen).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mempermasalahkan status Firli. Pasalnya, tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar. Baik UU KPK maupun UU Polri atau aturan di bawahnya.

Bahkan, kata Sufmi, dari sisi etika juga tidak ada masalah karena tidak ada konflik kepentingan di sana.


"Yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK, sama-sama memberantas korupsi," ujar wakil ketua DPR itu di Jakarta, Selasa (23/12).

Sufmi menjelaskan,  Gerindra memandang  status Firli yang masih aktif di Polri bisa mempermudah gerak dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri.

"Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain. Kami harap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif. Kami beri waktu kepada Pak Firli untuk bekerja maksimal berantas korupsi," terangnya.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan pasal 29 UU 19/2019 tentang perubahan UU No 30/2002 tentang KPK, dan dalam UU 5/2014 tentang ASN, ditambah Peraturan Kapolri 4/2017 yang mengatur tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, Firli tidak wajib mundur sebagai anggota Polri aktif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya