Berita

Barang bukti 210 kilogram ganja/Net

Presisi

Pukul Petugas Dan Berusaha Kabur, Polisi Tembak Mati Bandar Ganja Lintas Sumatera-Jawa

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 10:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Opsnal Unit 4 Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang tersangka pengendali 210 kilogram ganja, di Kampung Cihanyawar, Ciloto, Jawa Barat, Selasa (24/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka bernama Daniel Setiawan alias Joko (27), diketahui seorang karyawan swasta, bertempat tinggal di Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

"Tersangka merupakan pengendali peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, Selasa (24/12).


Herry menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka bernama Dimas di daerah Tangerang Selatan, saat dilakukan pendalaman, Dimas mengaku ada pelaku lain yang melarikan diri ke daerah Puncak, Jawa Barat.

"Hasil penyelidikan intensif, ditangkaplah Daniel Setiawan itu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cihanyawar, Jawa Barat.

Herry mengungkap, informasi yang dihimpun petugas, barang bukti yang didapat yakni 210 kilogram ganja berasal dari perintah Diki Ramdhani bin Kujay dan Riki Haji yang merupakan tahanan di Lapas Rajabasa, Lampung dalam kasus narkotika.

"Saat tersangka Daniel hendak dibawa ke Lapas Rajabasa untuk pengembangan, dia memukul petugas yang mengawal dan berusaha melarikan diri. Akhirnya tersangka Daniel ditembak," terang Herry.

Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini ganja kering seberat 210 kilogram yang terbagi dalam tujuh kardus besar, sebuah ponsel, sebuah mobil merek Honda jenis Mobilio dan sebuah tas selempang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya