Berita

Jembatan yang ambruk di Utan Kemayoran/Net

Nusantara

Wartawan Dihalangi Meliput Jembatan Ambruk Utan Kemayoran, Begini Klarifikasi Pengelola

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 10:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa robohnya Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (22/12), sempat menyisakan kabar kurang enak.

Tersiar kabar, petugas keamanan yang berjaga di dalam dan luar kawasan Utan Kemayoran menghalangi sejumlah wartawan yang hendak meliput jembatan ambruk di Utan Kemayoran, Senin siang.

Petugas mengusir jurnalis tanpa alasan yang jelas dan terus menjaga kawasan dari luar agar tidak ada yang bisa mendekati. Sementara itu, pintu masuk utama terlihat ditutup dengan spanduk putih, sebagai tanda kawasan itu tidak bisa dimasuki untuk umum.


Terkait hal ini, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Riski Renando angkat bicara.

Menurut Riski, itu merupakan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

"Saat ini sedang dilakukan investigasi (ambruknya jembatan). Agar prosesnya cepat dan bisa fokus, oleh karena itu kemarin akses dibatasi," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12)

Untuk itu, Riski berharap semoga para wartawan segera bisa diberikan akses untuk meliput. Meskipun untuk area tertentu masih dilarang karena dinilai dapat membahayakan.

Jembatan di Hutan Kota Kemayoran diketahui berada di bawah tanggung jawab Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek (BLU PPK) Kemayoran, yang merupakan Satuan Kerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara RI.

Hal ini pun telah dikonfirmasi, dan Riski selaku pejabat di Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran membenarkannya.

"Betul, tanggung jawab jembatan di bawah Sekretariat Negara, bukan Pemprov DKI," tegasnya.

Konfirmasi tersebut mementahkan anggapan miring dari sebagai kalangan yang menilai tanggungjawab ambruknya jembatan berada di tangan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya