Berita

Jumpa pers di Mabes Polri/RMOL

Presisi

Otak Penipu Pinjaman Online Diburu Setelah Empat Anak Buahnya Ditangkap

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 16:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan pinjaman online oleh sindikat yang beroperasi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan ini empat orang tersangka berhasil diciduk.

Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengungkapkan bahwa, pihaknya juga memburu satu tersangka lainnya berinisial RH. Bahkan, polisi telah memasukkan sosok yang menjadi otak sindikat tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari penangkapan ini kami tetapkan 1 DPO dengan tersangka RH yang mana RH merupakan big bos daripada sindikat ini. Kami lakukan pengejaran," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12).


Adapun empat tersangka yang diamankan antara lain, Abdurahman alias Ambo (28), Sandi (25), Herman (34) dan Taufik (32). Keempat tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Mereka lakukan pencarian daftar nama perusahaan yang laksanakan jual beli online. Kemudian melakukan pencarian kegiatan investasi.

“Pencarian penjualan barang hasil itu keliatan bahwa ada nama perusahaan di situ, dia pelajari tata cara bisnisnya. Dia pelajari apa saja di dalam perusahaan itu dia bisa ngomong ke masyarakat dia tawarkan jasa jualan barang baru lakukan aksi," urai Rickynaldo.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar pasal 51 ayat (1) juncto pasal 35 juncto pasal 46 ayat (1) (2) juncto pasal 30 ayat (1) dan (2) UU 19/2002 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya