Berita

Hariono masih bisa pensiun di Persib Bandung suatu hari nanti/Persib

Sepak Bola

Nomor Punggung 24 Diistirahatkan, Hariono Bisa Pensiun Di Persib

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 11:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepergian Hariono dari Persib Bandung di akhir musim ini bukan berarti untuk selamanya. Karena pemain yang akrab dipanggil Mas Har atau Mas Gondrong ini masih bisa tetap mewujudkan keinginannya untuk pensiun di Persib.

Dalam sebuah seremoni spesial usai laga melawan PSM Makassar, Minggu malam (22/12), Hariono menyatakan keinginannya untuk pensiun di Persib. Meski pada saat ini dia harus mengalah untuk mundur karena tidak masuk skema pelatih Robert Rene Alberts untuk musim depan.

"Jujur dari lubuk hati saya paling dalam, saya ingin pensiun di Persib. Tapi sekarang, pelatih tidak menginginkan keberadaan saya di Persib Bandung. Sehingga izinkan saya, untuk mundur, mundur, mundur dulu dari Persib Bandung," ucap Hariono di hadapan Bobotoh di dalam stadion.


Gayung pun bersambut. Keinginan pemain 34 tahun ini untuk gantung sepatu dengan kostum Persib diamini manajemen. Hariono dan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) telah sepakat soal ini.

"Ya, kami dari PT PBB sudah ada komunikasi dan kesepakatan dengan Hariono jika dirinya akan mengakhiri karier dan pensiun di Persib," jelas Direktur PT PBB, Teddy Tjahjono, dikutip laman resmi klub, Minggu (22/12).

Untuk itu, sejak saat ini hingga Hariono kembali nanti, nomor punggung 24 yang selalu dipakai Mas Har selama ini akan diistirahatkan. Tidak ada pemain lain yang boleh mengenakan nomor tersebut.

"Saya tegaskan, nomor 24 ini akan diistirahatkan sementara menunggu Hariono kembali. Sesuai keinginannya yang akan tetap pensiun di Persib," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya