Berita

Proses banding Ahmad Dhani belum diterima Kejaksaan Jatim/Net

Hukum

Ahmad Dhani Banding, Kejaksaan Jatim Belum Tentukan Sikap

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asisten Pidana Umum (aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima putusan Pengadilan Tinggi (PT) atas kasus yang menjerat musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani. Karena itu, mereka belum dapat menentukan sikap.

Kejaksaan Jatim hingga kini masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi (PT) atas kasus yang menjerat musisi sekaligus politikus Gerindra tersebut.

“Sampai sekarang kami belum menerima (putusan) itu. Hanya sekadar informasi saja, kami belum bisa tentukan sikap,” jelas Herry Ahmad Pribadi dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/11).

Ia menambahkan, tak ada tenggat waktu dalam kasus ini selama pihaknya belum menerima putusan.

“Baru kalau kita sudah menerima, ada tenggang waktunya untuk menyatakan upaya hukum lainnya. Jadi kami menunggu,” lanjutnya.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/11) permintaan banding yang diajukan Ahmad Dhani diterima hakim.

Selain itu, hukuman Ahmad Dhani juga diringankan dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara, dengan masa percobaan selama 6 bulan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya