Berita

Balita sedang bermain gadget/RMOL

Kesehatan

Gawat! Gadget Sebabkan Gangguan Mental Pada Anak

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gadget telah merebut masa depan anak untuk bisa berkomunikasi dengan orangtua, berinteraksi dengan teman seumurnya, dan juga menghambat perkembangan baik dari segi kemampuan bahasa maupun kognitif mereka.

Fakta di lapangan, mayoritas anak di bawah umur dua tahun telah mengonsumsi gadget. Bahkan yang paling menyedihkan, 63,066 anak usia 9-19 tahun telah terpapar pornografi lewat gadget yang mereka miliki.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti, anak yang kecanduan gadget lebih berbahaya ketimbang kecanduan narkoba.


Pada usia 0-2 tahun otak anak tumbuh dengan cepat hingga berusia 21 tahun, jika sejak kecil anak sudah berinteraksi dengan gadget secara berlebihan maka akan mengganggu proses belajar, tantrum. Akibatnya, dapar menurukan sikap mandiri anak, dan rentan impulsif.

Penelitian dari Bristol University pada tahun 2010 mengungkapkan bahwa gadget bagi anak dapat meningkatkan risiko depresi, cemas, autisme, bipolar, psikosis, dan kurang atensi dengan sekitarnya.

Sementara itu, staf tumbuh kembang anak dari RSCM dr. Hartono Gunardi menyampaikan, RSCM telah melakukan penelitian pada tahun 2017, dari total 84 subjek 47 atau 56 persen anak memiliki kondisi normal sedangkan 37 anak atau 44 persen anak mengalami keterlambatan perkembangan bahasa akibat mengonsumsi gadget.

“5-8persen anak-anak di Indonesia mengalami keterampilan bahasa yang tertunda,” kata dr Hartono di acara diskusi 100 tahun RSCM yang dimoderatori oleh dokter anak dari RS Bunda, dr. Ayu Partiwi, di Istora Senayan, Sabtu (21/12).

Agar anak tidak terpapar gadget, sambung dr Hartono, perlu adanya pengawasan ketat dari orangtua. Membatasi anak bermain gadget dan memilih permainan yang interaktif dua arah mampu menstimulus tumbuh kembang anak usia dini.

Hartono mengimbau kepada seluruh orangtua di Indonesia agar bijak menggunakan gadget untuk anak. Berinteraksi dengan bermain bersama keluarga mampu membuat anak-anak terampil dalam bidang kognitif.

Pihaknya tidak melarang sepenuhnya anak menggunakan gadget, namun orangtua harus mampu menyortir konten gadget dan disarankan hanya memutar lagu.

“Gadget itu harus diperlakukan bijaksana kalau sudah kehabisan akan meminta terus. Kita boleh pake gadget, tapi kalau bisa hanya memutarkan lagu, selain itu konten yang dapat stimulasi anak dari gadget, tapi jangan film-film,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya