Berita

Syamsuddin Haris Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK/Net

Politik

Syamsuddin Haris: Dulu Saya Kritik Karena Dewas Dibentuk Oleh Partai Politik Dan DPR

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 06:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Telah terpilih Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dilantik Presdien Joko Widodo (Jokowi).

Kelima anggota Dewas itu adalah, Syamsuddin Haris bersama Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, dan Artidjo Alkostar. Kelimanya telah mengambil sumpah jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12).

Menariknya, sebelum dipilih Jokowi, Syamsuddin Haris justru adalah pengkritik revisi Undang-Undang KPK, salah satunya menyoroti Dewan Pengawas KPK.


Lalu mengapa saat ini ia menerima dipilih menjadi anggota Dewas KPK?

Syamsuddin Haris menjelaskan, alasannya menerima tawaran untuk menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sebelumnya format Dewas KPK dibentuk oleh partai politik dan DPR.

"Betul sekali (sempat kritik) semula format Dewan Pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai-partai politik, DPR, tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden," kata Syamsuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12)

Sebelumnya, civitas LIPI mendesak Jokowi menolak revisi Undang-Undang 30/ 2002 tentang KPK. LIPI menilai revisi UU KPK bertujuan melumpuhkan tugas KPK. Syamsuddin Haris, yang juga peneliti LIPI, merupakan bagian dari kelompok itu.

Syamsuddin menyampaikan sikap penolakan terhadap revisi UU KPK di gedung Widya Graha LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Pernyataan sikap civitas LIPI disampaikan salah satu peneliti mereka, Dian Aulia. Syamsuddin Haris kala itu menyoroti rendahnya kehadiran anggota DPR saat pengesahan RUU KPK.
"Padahal kita ketahui keabsahan rapat DPR itu minimal mesti dihadiri oleh 50 persen. Nah, memang betul bahwa sebagian anggota Dewan itu mengisi daftar absen, itu ada 204. Tapi batang hidungnya nggak ada, jadi hanya mengisi absen. Ini kan, apa ya, tidak memenuhi keabsahan substansi yang dituntut sebagai institusi lembaga perwakilan rakyat kita. Jadi sangat disayangkan bahwa keputusan yang begitu penting diambil pada saat rapat paripurna itu hanya dihadiri oleh 13,7 persen anggota Dewan dari 560," ujar Haris kala itu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya