Berita

Syamsuddin Haris Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK/Net

Politik

Syamsuddin Haris: Dulu Saya Kritik Karena Dewas Dibentuk Oleh Partai Politik Dan DPR

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 06:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Telah terpilih Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dilantik Presdien Joko Widodo (Jokowi).

Kelima anggota Dewas itu adalah, Syamsuddin Haris bersama Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, dan Artidjo Alkostar. Kelimanya telah mengambil sumpah jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12).

Menariknya, sebelum dipilih Jokowi, Syamsuddin Haris justru adalah pengkritik revisi Undang-Undang KPK, salah satunya menyoroti Dewan Pengawas KPK.

Lalu mengapa saat ini ia menerima dipilih menjadi anggota Dewas KPK?

Syamsuddin Haris menjelaskan, alasannya menerima tawaran untuk menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sebelumnya format Dewas KPK dibentuk oleh partai politik dan DPR.

"Betul sekali (sempat kritik) semula format Dewan Pengawas itu dibentuk oleh dewan, oleh partai-partai politik, DPR, tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden," kata Syamsuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12)

Sebelumnya, civitas LIPI mendesak Jokowi menolak revisi Undang-Undang 30/ 2002 tentang KPK. LIPI menilai revisi UU KPK bertujuan melumpuhkan tugas KPK. Syamsuddin Haris, yang juga peneliti LIPI, merupakan bagian dari kelompok itu.

Syamsuddin menyampaikan sikap penolakan terhadap revisi UU KPK di gedung Widya Graha LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Pernyataan sikap civitas LIPI disampaikan salah satu peneliti mereka, Dian Aulia. Syamsuddin Haris kala itu menyoroti rendahnya kehadiran anggota DPR saat pengesahan RUU KPK.
"Padahal kita ketahui keabsahan rapat DPR itu minimal mesti dihadiri oleh 50 persen. Nah, memang betul bahwa sebagian anggota Dewan itu mengisi daftar absen, itu ada 204. Tapi batang hidungnya nggak ada, jadi hanya mengisi absen. Ini kan, apa ya, tidak memenuhi keabsahan substansi yang dituntut sebagai institusi lembaga perwakilan rakyat kita. Jadi sangat disayangkan bahwa keputusan yang begitu penting diambil pada saat rapat paripurna itu hanya dihadiri oleh 13,7 persen anggota Dewan dari 560," ujar Haris kala itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya