Berita

Dean Pengawas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Politik

Dulu Tolak Revisi UU KPK Tapi Sekarang Jabat Dewas, Begini Kata Syamsuddin Haris

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 05:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Syamsuddin Haris, sosok yang dikenal menolak keras Revisi UU KPK resmi diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syamsuddin yang merupakan Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini pernah meminta Presiden Joko Widodo menolak Revisi UU KPK dan mendukung diterbitkan Perppu KPK.

Disinggung soal sikapnya, Syamsuddin mengaku format Dewas telah berubah dari awal dibentuknya Revisi UU KPK.


"Artinya, dewan (DPR) tidak bisa lagi menitipkan kandidatnya melalui dewan pengawas dengan perubahan format itu," ucap Syamsuddin di Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Di sisi lain, ia menilai sosok yang ditunjuk sebagai Dewas KPK memiliki integritas. Sehingga ia berkesimpulan penunjukannya bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK.

"Ini pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya. Jadi saya yakin dewan pengawas dengan tim kami yang berlima ini bisa menjadikan KPK malah mungkin lebih kuat dibanding sebelumnya," jelas Syamsuddin.

Kontras dengan sikapnya beberapa waktu lalu, kini ia menilai Jokowi sebagai sosok yang berkomitmen memperkuat lembaga antirasuah.

"Sebetulnya Presiden Jokowi itu punya komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi, cuma beliau difetakompli(kondisi mengharuskan untuk menyetujui) oleh Parlemen, oleh partai-partai politik di DPR yang kemudian semuanya menyetujui atas revisi UU KPK. Jadi ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjadikan KPK itu sebagai gerbang terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya