Berita

Tumpak Hatorangan/Net

Politik

Tumpak Hatorangan, Mantan Ketua KPK Yang Kini Pimpin Dewan Pengawas

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lima Dewan Pengawas KPK telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Kelima anggota Dewas KPK yang dilantik itu adalah mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; hakim Albertina Ho; mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; Ketua DKPP Harjono; dan peneliti LIPI Syamsudin Haris.

Tumpak Hatorangan dipilih sebagai ketua Dewas KPK. Dia pernah menjadi pimpinan KPK pada periode 2003 hingga 2007.


Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat itu kemudian menjabat sebagai ketua KPK menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar yang dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009.

Namun jabatannya tidak berlangsung lama. Di tahun 2010, Tumpak langsung digantikan oleh Busyro Muqoddas.

Latar belakang Tumpak adalah seorang jaksa. Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991–1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), dan Kajati Maluku (1999-2000).

Kemudian Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan Sesjampidsus (2001–2003). Di tahun 2003, Tumpak ditugaskan ke KPK.

Usai jadi pimpinan KPK, dia kemudian diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero), sebelumnya akhirnya diminta Presiden SBY untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Dia menjadi ketua KPK menggantikan Antasari Azhar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya