Berita

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan dilantik siang ini/RMOL

Politik

3 Kriteria Yang Harus Dimiliki Dewan Pengawas

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lima sosok yang akan menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum dipastikan. Siapapun nanti yang akan menjadi Dewas KPK, harus memenuhi 3 kriteria khusus.

Sejauh ini, sejumlah nama yang diprediksi bakal mengisi Dewan Pengawas KOK telah beredar luas di media sosial. Di antaranya Taufiqurrahman Ruki, Alberthine Ho, Gayus Lumbun, Tumpak Panggabean, Artidjo Al Kostar, Indriyanto Seno Adjo, dan Mas Achmad Santosa.

Menurut analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, nama-nama tersebut sah-sah saja menjadi Dewan Pengawas KPK, selama memiliki tiga kriteria.


“Dewan Pengawas KPK, siapa pun orangnya, setidaknya harus memiliki tiga kriteria. Pertama memiliki keinginan untuk memajukan Indonesia melalui pemberantasan korupsi," ujar pria yang akrab disapa Hensat saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

"Kedua, mampu menjaga marwah KPK sebagai sebagai lembaga yang dipercaya publik sebagai lembaga berintegritas. Ketiga, mampu menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya,” tambahnya.

Tiga kriteria itu, kata Hensat, harus menjadi acuan pemerintah dalam memilih Dewan Pengawas KPK. Selain itu, rekam jejak calon Dewas juga harus menjadi pertimbangan matang presiden sebelum melantik mereka Jumat siang (21/12) nanti.

“Untuk meraih tiga kriteria itu setiap calon Dewas harus dirunut rekam jejaknya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo akan melantik 5 Komisioner baru KPK dan Dewan Pengawas, Jumat (20/12), pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya