Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud: Setiap 30 Menit Terdapat Dua Kasus Kekerasan Seksual

JUMAT, 20 DESEMBER 2019 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

.Perlindungan terhadap perempuan merupakan  bagian penting dalam isu keamanan. Selama ini perempuan masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Perlindungan perempuan merupakan salah satu bagian penting dalam isu keamanan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD, dalam acara Laporan Pertanggungjawaban dan Konsultasi Publik Komnas Perempuan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).

Itu sebabnya ia menyatakan pihaknya mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).


"Dengan disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tentu bisa menjadi jalan keluar berbagai permasalahan yang sering dialami perempuan," ujar Mahfud.

Korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan. Selain itu, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum tertangani dengan baik.

RUU PKS dianggap sangat penting karena merupakan bentuk hadirnya negara dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Mahfud menyampaikan fakta sosial yang melatarbelakangi pengesahan RUU PKS adalah urgensi dari kasus-kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi. Berdasarkan data,  setiap 30 menit terdapat dua kasus kekerasan seksual yang dampaknya sangat mengguncang korban.

"Serta merampas hak akan rasa aman di rumah, tempat kerja, dan ruang publik," ujarnya.

RUU PKS menjadi bagian untuk mengubah paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
Dalam amanat UU  39/1999 tentang HAM Pasal 49 ayat (2), disebutkan perempuan berhak mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita.

"Sebagai bangsa dan negara yang memegang UUD 1945, kita harus menghargai hak-hak yang dimiliki oleh seseorang termasuk hak perempuan," ujar Mahfud.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya