Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Usut Kasus Dugaan Mega Korupsi PT Jiwasraya, Jaksa Agung Harus Gandeng KPK

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 23:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya dan menaksir angka kerugian negara sekitar Rp 13,7 triliun.

Menariknya, salah satu anggota dewan direksi Jiwasraya di era itu adalah Hari Prasetyo. Hari menjabat sebagai direktur keuangan Jiwasraya. Dia saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis pada KSP.

Ketua Umum FSP BUMN bersatu, Arief Poyuono meminta KPK melakukan supervisi terhadap Kejaksaaan Agung yang saat ini menyidik kasus dugaan mega korupsi di PT Jiwasraya. Diduga modusnya investasi saham tetapi saham yang diborong adalah saham sampah.


Arief mengatakan, seluruh mantan direksi yang sudah membangkrutkan negara harus segera diproses, termasuk mantan direktur yang saat ini mengisi kursi penting di Kantor Staf Presiden di bawah kepemimpinan Moeldoko.

"Dan perlu diselidiki juga sampai mantan Direktur Jiwasraya yang sudah membangkrutkan negara bisa jadi staff di KSP siapa yang mengusulkan pasti ada benang merah dengan pembobolan Jiwasraya tersebut . KPK sebaiknya melakukan supervisi terhadap kejaksaan Agung yang sedang menyidik," demikian kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12).

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra itu juga meminta aparat penegak hukum melacak apakah ada keterkaitan dana Jiwasraya dibobol untuk dana pemenangan Pilpres 2019.

"Perlu diselidiki juga sampai Mantan Direktur Jiwasraya yang sudah membangkrutkan negara bisa jadi staf di KSP siapa yang mengusulkan pasti ada benang merah dengan pembobolan Jiwasraya tersebut," kata Arief. 

Arief mencontohkan, pembelian saham Tramp yang dibeli Jiwasraya hingga negara rugi trilyunan. Dia meminta sang pemilik perusahaan emiten Tramp, Heru Hidayat segera diperiksa.

"Kejaksaan Agung harus memeriksa pemilik perusahaaan emiten Tramp yaitu heru Hidayat. Dan bila Ada cukup bukti mengarah ketindak Pidana segera Aja di tahan agar jangan sampai kabur ke luar negeri," pungkas Arief.

Aparat penegak hukum kata Arief harus cermat dan berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, perlu dipikirkan bagaimana penegekan hukum tidak mempengaruhi pasar keuangan dan perbankan di Indonesia.

"Krisis keuangan Jiwasraya berakibat sistemik ke perbankan karena Ada bank BTN Dan BRI serta bank swasta yang menjual produk produk Jiwasraya," demikian kata Arief.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya