Arief Poyuono/Net
Arief Poyuono/Net
RMOL. Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya dan menaksir angka kerugian negara sekitar Rp 13,7 triliun.
Menariknya, salah satu anggota dewan direksi Jiwasraya di era itu adalah Hari Prasetyo. Hari menjabat sebagai direktur keuangan Jiwasraya. Dia saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis pada KSP.
Ketua Umum FSP BUMN bersatu, Arief Poyuono meminta KPK melakukan supervisi terhadap Kejaksaaan Agung yang saat ini menyidik kasus dugaan mega korupsi di PT Jiwasraya. Diduga modusnya investasi saham tetapi saham yang diborong adalah saham sampah.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04
Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50