Berita

Marko Simic dapat kontrak baru bersama Persija hingga 2023/Persija

Sepak Bola

Tampil Trengginas Sepanjang 2019, Marko Simic Dihadiahi Perpanjangan Kontrak Di Persija

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak sia-sia kerja keras Marko Simic dalam menjaga performanya sepanjang Liga 1 2019. Striker asing andalan Persija Jakarta itu dapat hadiah luar biasa.

Striker asal Kroasia itu resmi mendapat perpanjangan kontrak pada Rabu malam (18/12). Tak tanggung-tanggung, Simic dikontrak hingga tiga tahun ke depan.

“Semua tahu Simic bermain sangat baik di kompetisi tahun ini. Ia juga memiliki komitmen yang kuat untuk tetap bertahan di Persija dan berjuang bersama di tahun depan. Maka dari itu kami putuskan memperpanjang kontrak Marko Simic untuk tiga tahun ke depan,” ujar CEO Persija Ferry Paulus, dilansir laman resmi klub.


Kontrak baru ini pun disambut antusias oleh Simic. Dia pun mengaku memang berharap dapat kontrak baru bersama Macan Kemayoran.

“Saya hanya bilang bahwa ini adalah puncak karir dan sangat bangga saat ini. Sebelumnya saya sudah berdoa dan berharap sejak lama dan akhirnya saya bisa tinggal di sini untuk tiga tahun ke depan. Tentunya ini sangat menyenangkan,” ucap Simic.

“Saya harap tim ini akan berkembang di musim mendatang dan kami akan mulai bermain kembali layaknya juara 2018 lalu. Saya juga berharap mendapat hasil yang lebih baik lagi dari pada musim ini,” imbuhnya.

Performa Simic sejak bergabung dengan Persija pada musim 2018 memang tak perlu diragukan. Musim lalu dia menjadi pemain tersubur Macan Kemayoran dengan torehan 18 gol.

Musim ini, performa Simic malah melesat jauh. Dia sudah hampir pasti menjadi top skor Liga 1 2019. Dengan torehan 28 gol dari 33 laga, Simic cukup sulit disaingi para pencetak gol terbanyak lainnya musim ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya