Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Gubernur Jabar Harus Ikut Tanggung Jawab Atas Longsor Di Soreang

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah pimpinan Gubernur Ridwan Kamil harus ikut bertanggung jawab atas terjadinya bencana longsor di Sadu, Soreang, di awal pekan ini.

Pasalnya, berdasarkan hasil laporan longsor di kawasan tersebut disebabkan proyek galian C. Di mana izinnya diterbitkan Pemprov, yang tentu atas sepengetahuan Ridwan Kamil.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Yanto Setianto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/12).


Lanjut Yanto, pihaknya akan mengirim surat agar persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti jajaran Pemprov Jawa Barat, baik oleh Gubernur atau instansi yang terkait.

“Kami juga pertanyakan prosedural izinnya tentang galian C. Kok bisa (Pemprov Jabar) semudah itu memberikan izin di lokasi yang bisa berdampak longsor,” ungkap Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sesuai catatan Yanto yang juga salah satu legislator petahana, sudah dua kali longsor terjadi di lokasi tersebut. Bahkan kejadian pertama sempat merenggut korban jiwa.

“Sekarang (jelang akhir 2019) terjadi lagi longsor. Kami juga minta Pemkab Bandung berani menolak galian yang bisa merusak alam dan membahayakan warga,” tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya