Forum Pengungsi Global atau Global Refugee Forum (GRF) digelar di Jenewa Swiss pada tanggal 17 hingga 18 Desember. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjadi salah satu wakil Indonesia di forum yang dihadiri ribuan orang tersebut.
Dalam kesempatan itu, Meutya menyerukan kepada negara-negara lain untuk ikut berbagi beban dan tanggung jawab terhadap masalah pengungsi di dunia. GRF, sambungnya, harus memainkan peran agar negara-negara kembali implementasi tanggung jawab seluruh terhadap krisis pengungsi global.
Indonesia, kata politisi Golkar itu, memang bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi tahun 1951. Akan tetapi, Indonesia telah mentaati beberapa prinsip dalam konvensi itu.
“Antara lain non-refoulment, non-penalization dan non-discrimination dan bertindak jauh dari kewajiban sebagai negara transit bagi hampir 14.000 pengungsi dari 42 negara,†terangnya kepada wartawan, Kamis (19/12).
Tidak cukup sampai di situ, Meutya mencatat bahwa Indonesia juga telag mengeluarkan peraturan presiden di tahun yang memberikan landasan hukum penanganan terhadap pengungsi dari luar negeri.
Indonesia juga telah memberi akses kepada para pengungsi anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk memberikan kesempatan untuk mendaftar di sekolah Indonesia.
“Selain itu, pemerintah turut memberikan bantuan secara terus-menerus bagi para pengungsi perempuan dan anak yang sakit,†ujarnya.
Lebih lanjut, mantan wartawan yang pernah disandera di Irak itu turut prihati atas kebijakan negara-negara tujuan pengungsi yang menutup pintu bagi para pengungsi.
Dalam hal ini, Indonesia mengusulkan adanya peningkatan kerjasama internasional, baik melalui dialog dari negara asal pengungsi, negara transit dan negara tujuan, serta memformulasikan solusi jangka panjang.
“Saling berbagi tanggung jawab,†sebut Meutya mengakhiri.
GRF 2019 yang dibuka di Jenewa pada 17 Desember 2019 turut dihadiri sejumlah kepala negara, di antaranya Presiden Turki Rece Tayyib Erdogan dan dipimpin Kepala United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Filippo Grandi. GRF terselenggara atas usul dari Turki, Ethiopia, Jerman, Kosta Rika, dan Pakistan.