Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 65 Triliun, Istana: Tugas KPK Cegah Orang Jangan Berbuat Korupsi

KAMIS, 19 DESEMBER 2019 | 02:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2016-2019 mengaku telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 65,7 triliun dari penindakan dan pencegahan. Namun, penyelamatan uang negara dari tugas pencegahan justru lebih banyak ketimbang penindakan.

Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presdien (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menilai, puluhan triliun uang negara yang diselamatkan itu sudah menjadi tugas dan lembaga antirasuah.

"Salah satu fungsi utama KPK adalah mencegah orang jangan berbuat korupsi, uang negara dirampok," ujar Ngabalin kepada wartawan seusai mengisi diskusi publik bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Gado-gado Boplo, Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).


Karena itu, lanjut dia, KPK kedepan akan terus difokuskan untuk kerja-kerja pencegahan korupsi.

"Langkah-langkah dan upaya prioritas memang adalah fungsi kontrol pencegahannya," kata Ngabalin.

Selanjutnya, untuk mencegah korupsi yang bisa saja dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja, ia menegaskan perlunya Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Untuk apa? Agar semua, tidak ada manusia yang sempurna. Orang berkuasa itu memiliki kecenderungan korup dan otoriter. Ini bang Ali (Ngabalin) juga klo dikasih kewenangan yang luas kemudian tidak diawasi kita manusia biasa. Perampok itu mungkin saja terjadi makanya itu perlu adanya Dewas," tutupnya.

Selama empat tahun terakhir, KPK menyerap anggaran dari sekitar Rp 3,6 triliun dan mengklaim menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 65,7 triliun.

Uang negara yang diselamatkan itu sebagian besar berasal dari fungsi pencegahan yakni sebesar Rp 63,979 triliun. Sementara, dari bidang penindakan sekitar Rp 1,74 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya