Berita

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno setelah diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Buru-Buru Pergi, Wagub Maluku Ngaku Sudah Dicecar KPK Soal Proyek Jalan

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 20:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016.

Barnabas yang didampingi pengawalnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12) sekitar pukul 19.03 WIB.

Dalam pengakuannya, Barnabas yang menggunakan kemeja batik dan berkacamata itu mengaku dicecar soal proyek jalan di Maluku pada saat ia menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya.


"Tadi saya diperiksa kasus terpidana Alfert (Hong Arta Jhon Alfred). Ditanyakan saja, kenal segala macam, apa kenal dengan saya, ada kaitan dengan pekerjaan proyek di Kementerian PU itu. Saya tidak hafal semua pertanyaannya," ucap Barnabas usai diperiksa penyidik KPK.

Namun, saat di tanyakan apakah Barnabas pernah melakukan pertemuan dengan tersangka lainnya, ia enggan menjawab gamblang dna segera bergegas meninggalkan lokasi.

Ia sebelumnya dikabarkan melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustray.

"Saya diminta sebagai saksi, cuma dibilang (ditanya) kenal Alfred dan lain-lain," pungkasnya.

Bahkan, pengawal pribadinya pun menghalangi wartawan dan melarang untuk bertanya detail soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

"Sudah ya beliau capek. Para wartawan, beliau hanya sebagai saksi," tegas pengawal Barnabas yang menggunakan kemeja berwarna putih polos.

Dalam kasus ini, Hong Arta telah berstatus tersangka bersama 11 orang lainnya, yakni Direktur Utama PT WTU, Abdul Khoir; dan sederet anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Kemudian pihak swasta, Julia Prasetyarini; ibu rumah tangga Dessy A Edwin; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasionai (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustray; Komisaris PT CMP, So Kok Seng; dan Bupati Halmahera Timur periode 2016-2021, Rudy Erawan.

Lembaga antirasuah menduga Hong Artha secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Diduga yang menerima suap dari Hong Artha yaitu Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya