Berita

KPK dalam kasus pengadaan barang di Kementerian Agama/RMOL

Hukum

Kasus Suap Pengadaan Barang, 2 PNS Kemenag Diperiksa KPK

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Kemenag tahun 2011.

PNS di Kemenag yang dipanggil hari ini, Rabu (18/12) adalah Tarmizi dan M. Munir.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka USM (Undang Sumantri)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan, Rabu (18/12).


Diketahui, KPK telah menetapkan Undang Sumantri sebagai tersangka korupsi pengadaan peralatan Laboratorium Komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk jenjang MTs dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2011 pada Senin malam (16/12).

Dari hasil penyidikan, KPK menduga Undang Sumantri telah merugikan negara sebesar Rp 16 miliar.

Dana tersebut diduga diraup Undang melalui dua tindak pidana korupsi terkait perkara ini. Pertama perkara pengadaan peralatan Laboratorium Komputer MTs yang merugikan keuangan negara Rp 12 miliar.

Kedua terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4 miliar.

Undang Sumantri pun diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya