Berita

Piter Abdullah Redjalam/Net

Bisnis

Utang Tak Perlu Diributkan, Yang Jadi Masalah Ekonomi Stagnan Dan Lapangan Kerja Tidak Tersedia

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada periode Oktober 2019, Indonesia memiliki utang negara mencapai kisaran Rp. 5.700 triliun. Penerimaan pajak hingga periode 10 Desember 2019, juga baru mencapai 72 persen defisit Rp. 441 trilun dari target Rp. 1.577 triliun pada APBN 2019.

Utang negara tersebut kemudian disuntik kembali dengan meminjam uang kepada negara-negara lain untuk menutupi utang itu sendiri.

Banyak kalangan yang kurang sepakat dengan langkah kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menutup utang dengan berutang kembali.


Namun, pendapat berbeda datang dari Direktur Riset Center of Perform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam. Menurutnya, negara maju tidak pernah ribut soal utang.

"Saya mungkin berbeda pandangan dengan banyak pihak. Saya tidak pernah mempermasalahkan jumlah utang. Negara-negara maju seperti Jepang tidak  pernah ribut soal sudah berapa besar utang pemerintah. Tidak pernah," tutur Piter kepada redaksi, Rabu (18/12).

Dia menambahkan masyarakat tidak dirugikan oleh jumlah utang pemerintah saat ini.

"Masyarakat baru mengalami kerugian ketika pertumbuhan ekonomi tidak cukup tinggi dan tidak mampu menyediakan lapangan kerja. Ketika pemerintah tidak mampu mensejahterakan masyarakatnya," tambahnya.

Di Jepang, kata Piter, memiliki jumlah utang lebih dari 200 persen PDB namun masyarakatnya sejahtera.

"Itu lebih baik daripda negara yang tidak punya utang tetapi masyarakatnya miskin dan menderita," tandasnya.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal III 2019 hanya mencapai 5,02 persen secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibanding kuartal II 2019 sebesar 5,05 persen maupun periode yang sama tahun lalu 5,17 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya