Berita

Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Polisi Kantongi Identitas Dua Buronan Penipuan Rumah Syariah

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi mengklaim telah mengantongi identitas dua buronan dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal melakukan pengejaran terhadap dua pelaku tersebut.

"Sudah tahu identitasnya tinggal kita cari," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).



Namun, Yusri enggan membeberkan identitas kedua buronan. Ia hanya menyebut bahwa keduanya berperan sebagai marketing untuk memasarkan perumahan syariah itu.

Dari 3.680 korban penipuan, penyidik telah memeriksa sebanyak 63 korban. Yusri menuturkan jika korban lainnya yang masih memiliki bukti tambahan diimbau untuk bisa menyerahkannya ke penyidik.

Bukti tambahan tersebut, nantinya digunakan untuk penyidik untuk mengumpulkan aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka.

"Datang ke sini membawa bukti lain kalau yang bersangkutan memiliki aset-aset lain, membantu mengumpulkan aset-aset yang dimiliki pelaku," tutur Yusri.

Sebelumya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan atau penggelapan dengan modus penjualan rumah syariah. Dari sindikat itu, polisi meringkus empat tersangka yakni inisial MA, SW, CB, dan S.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sindikat tersebut telah berhasil menipu 3.680 korban. Sementara total kerugiannya mencapai Rp40 miliar.

Gatot menerangkan para tersangka menjanjikan perumahan itu bakal dibangun di wilayah Tangerang Selatan dan Banten. Selain itu, korban juga dijanjikan pembangunan bakal rampung pada Desember 2018.

"Mereka dijanjikan bulan Desember 2018, pembeli perumahan sudah diberikan kunci. Faktanya tidak diberikan hingga Maret 2019," ucap Gatot.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya