Berita

Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Polisi Kantongi Identitas Dua Buronan Penipuan Rumah Syariah

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi mengklaim telah mengantongi identitas dua buronan dalam kasus penipuan berkedok perumahan syariah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal melakukan pengejaran terhadap dua pelaku tersebut.

"Sudah tahu identitasnya tinggal kita cari," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).



Namun, Yusri enggan membeberkan identitas kedua buronan. Ia hanya menyebut bahwa keduanya berperan sebagai marketing untuk memasarkan perumahan syariah itu.

Dari 3.680 korban penipuan, penyidik telah memeriksa sebanyak 63 korban. Yusri menuturkan jika korban lainnya yang masih memiliki bukti tambahan diimbau untuk bisa menyerahkannya ke penyidik.

Bukti tambahan tersebut, nantinya digunakan untuk penyidik untuk mengumpulkan aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka.

"Datang ke sini membawa bukti lain kalau yang bersangkutan memiliki aset-aset lain, membantu mengumpulkan aset-aset yang dimiliki pelaku," tutur Yusri.

Sebelumya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan atau penggelapan dengan modus penjualan rumah syariah. Dari sindikat itu, polisi meringkus empat tersangka yakni inisial MA, SW, CB, dan S.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sindikat tersebut telah berhasil menipu 3.680 korban. Sementara total kerugiannya mencapai Rp40 miliar.

Gatot menerangkan para tersangka menjanjikan perumahan itu bakal dibangun di wilayah Tangerang Selatan dan Banten. Selain itu, korban juga dijanjikan pembangunan bakal rampung pada Desember 2018.

"Mereka dijanjikan bulan Desember 2018, pembeli perumahan sudah diberikan kunci. Faktanya tidak diberikan hingga Maret 2019," ucap Gatot.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya