Berita

Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar/RMOL

Nusantara

Aceh Belum Layak Dapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 18:03 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2019 kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) RI kepada Pemerintah Aceh memicu pertanyaan publik. Pasalnya, Pemerintah Aceh dinilai masih belum transparan soal mengelola informasi bagi khalayak ramai.

Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar menilai ada beberapa faktor yang belum dipenuhi Pemerintah Aceh untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Di antaranya, kurangnya pengembangan sistem IT (informasi dan teknologi), penyebaran informasi terkait kebijakan juga program-program strategis, serta fasilitas pelayanan pengaduan masyarakat yang belum memadai.

“Anehnya KI RI memberikan penghargaan pada Pemerintahan Aceh. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat yang belum bisa mengakses langsung sistem informasi dan layanan yang dapat menampung aspirasi dan keluhan mereka,” tegas Nasruddin Bahar kepada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Selasa (17/12).

Menurut Nasruddin, jika dibandingkan dengan Pemerintah Aceh, justru beberapa kabupaten dan kota di Aceh lebih maju dalam mengelola informasi publik. Seperti informasi tentang pencairan dana kegiatan proyek dalam bentuk SP2D pada Dinas Keuangan Kabupaten dan Kota. Sementara, Pemerintah Aceh belum melayani informasi tersebut.

“Seharusnya ini disediakan untuk memudahkan rekanan dalam mengakses pencairan dana. Justru itu tidak ada. Sedangkan di beberapa kabupaten dan kota itu sudah ada. Makanya, saya menilai yang pantas mendapatkan penghargaan itu justru kabupaten dan kota,” ungkap Nasruddin.

Begitu pula di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang belum sepenuhnya menyediakan informasi publik secara utuh. Sebut saja di Dinas Pendidikan Aceh yang tidak menulis secara lengkap terkait pengadaan meubelair sekolah yang nilainya hampir Rp 100 miliar.

“Pengadaan meubelair tidak ditulis untuk sekolah mana. Ini menjadi penting untuk menghindari praktik tumpang tindih pengadaan. Waktu kita minta data tak pernah diberikan dengan berbagai alasan,” papar Nasruddin.   

Nasruddin pun meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk konsisten dengan perkataannya dan segera memerintahkan seluruh pejabat SKPA agar memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga tak ada lagi kecurigaan terhadap pemerintah.  

“Masih banyak yang harus diperbaiki ke depannya oleh Plt (Nova Iriansya). Kejadian ratusan SPM (Surat Perintah Membayar) dari bendahara keuangan di Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Aceh yang sempat heboh juga karena tidak terbukanya informasi publik. Ini agar tidak terjadi kembali,” harap Nasruddin.

Terpisah, Kepala Dinas Kominikasi, Informatikan dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf menegaskan Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban yang diamanahkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Bapak Plt Gubernur Aceh juga senantiasa mendorong penyediaan informasi yang makin bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tidak hanya bagus di aksesnya tapi juga bagus di kualitas informasinya,” harap Marwan Nusuf.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya