Berita

Menkumham Yasonna Laoly di Conference of State Parties (CoSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)/Ist

Dunia

Di Konferensi PBB, Menkumham Tegaskan Komitmen Indonesia Perangi Korupsi

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly menghadiri Konferensi Negara Pihak dari Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antikorupsi atau Conference of State Parties (CoSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 16-20 Desember 2019.

CoSP UNCAC merupakan pertemuan 2 tahunan antarnegara yang menandatangani dan meratifikasi UNCAC. Konferensi tahun ini mengusung tema 'bersatu melawan korupsi' dan merupakan konferensi yang ke-8 sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2006 di Amman, Yordania.

Konferensi tingkat tinggi ini dihadiri sekitar 186 negara, observer dari organisasi internasional serta NGO ini. di kesempatan itu pula Menkumham menyampaikan komitmen dukungan terhadap posisi bersama Asia-Pasifik, gerakan Nonblok dan 77 grup dalam memerangi tindak pidana korupsi.


Tak hanya itu, ia juga menyinggung perkembangan penegakan hukum di Tanah Air, seperti halnya penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang akan menggantikan KUHP peninggalan masa kolonial.

"RUU KUHP disusun secara demokratis dengan mendengarkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga KUHP yang baru merupakan representasi kehendak seluruh rakyat Indonesia," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/12).

Di forum tersebut, Yasonna juga menjelaskan soal UU 19/2019 Perubahan atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja ditetapkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi, temasuk sejumlah ketentuan baru yang tertuang dalam UU perubahan.

"Dalam kerangka penegakan hukum, khususnya terkait kejahatan transnasional, Indonesia menekankan pentingnya kerja sama internasional termasuk mengenai pemulihan aset," sambungnya.

Saat ini, lanjut Yasonna, tantangan yang dihadapi adalah kurangnya dukungan dan kemauan politik, perbedaan sistem hukum, dual criminality dan keterbatasan waktu yang dihadapi oleh negara peminta bantuan kerja sama untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang asetnya dilarikan ke negara tersebut.

"Untuk itu, kami mengajak masyarakat internasional dan negara-negara pihak konferensi melakukan kerja sama secara lebih efektif dalam melaksanakan komitmen sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi UNCAC," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya