Berita

KPK terus dalami kasus suap di PT Garuda Indonesia/RMOL

Hukum

Usut Suap Pengadaan Pesawat, KPK Panggil Sejumlah Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi di PT Garuda Indonesia sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia, Selasa (17/12).

Saksi yang dipanggil ialah mantan Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia yang kini menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Pariwisata, Judi Rifajantoro; mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia, Muhammad Arif Wibowo; dan SM Service Quality Assurance PT Garuda Indonesia, Prijastono Purwanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12).


Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Emirsyah Satar; Bos PT MRA, Soetikno Soedardjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diduga kuat menerima uang dari Emirsyah Satar. Sementara Emirsyah telah diduga menerima suap dari perusahaan manufaktur asal Inggris Rolls-Royce atas pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia melalui Soetikno yang saat itu menjabat sebagai Beneficial Owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Jumlah uang yang diduga diterima Emirsyah dari Soetikno sebesar Rp 5,79 miliar. Disinyalir uang itu untuk membayar satu unit rumah yang berlokasi di Pondok Indah. Emirsyah juga diduga menerima uang senilai 680 ribu dolar Singapura dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan miliknya di Singapura serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen di Singapura.

Selain itu, Soetikno juga disebut mengalirkan uang kepada Hadinoto Soedigno. Diduga Soetikno telah memberi sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya