Berita

Tri Wahyudi Saleh/Net

Hukum

Suap Distribusi Gula Di PTPN III, KPK Panggil Direktur Operasional Bulog

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 11:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh sebagai saksi kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019.

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Kadiv Keuangan PTPN III Holding, Linda dan staf PT Fajar Mulia Transindo, Sumarli.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12).


Diketahui, penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Jakarta pada 2 dan 3 September 2019.

OTT tersebut berkaitan dengan ditunjuknya PT Fajar Mulia Transindo milik Pieko sebagai distributor gula dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero) pada awal 2019.

Dalam kontrak itu, perusahaan Pieko mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berlangsung. Adapun di PTPN III terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan.

Akan tetapi penetapan harga gula tersebut disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pieko, dan Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) Arum Sabil.

Dalam suatu pertemuan di Hotel Sharila, Dolly Pulungan meminta uang ke Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui Arum Sabil.

Setelah pertemuan itu, Dolly lantas meminta I Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko guna menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Adapun uang yang diberikan Pieko sebesar 345.000 dolar Singapura diduga merupakan fee terkait distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III.

Dalam OTT, tim Satgas KPK saat itu mengamankan pengelola money changer di Jakarta Freddy Tandou, orang kepercayaan Pieko bernama Ramlin, pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Corry Luca, Direktur Pemasaran PTPN III yang juga Komut PT KPBN I Kadek Kertha Laksana, dan Dirut PT KPBN Edward S. Ginting.

Penyerahan uang dari Pieko dilakukan melalui perantara Freddy Tandau selaku pengelola money changer. Freddy diminta untuk mencairkan sejumlah uang yang rencananya akan diberikan kepada Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

Tersangka Pieko kemudian memerintahkan orang kepercayaannya, Ramlin, untuk mengambil uang dari kantor money changer yang dikelola Freddy dan menyerahkannya kepada Corry Luca di kantor PTPN di Kuningan, Jakarta, pada Senin (2/9/2019).

Corry selaku pegawai PT KPBN kemudian mengantarkan uang sejumlah 345.000 dolar Singapura itu ke Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN pada hari yang sama. Kemudian, mereka satu per satu dicokok KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya