Berita

Tasyakuran KPP/Istimewa

Nusantara

Dirikan Usaha Baru Lewat Aplikasi, KPP Gelar Tasyakuran

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Pedagang Pasar (KPP) menggelar tasyakuran pendirian dua perusahaan baru milik mereka. Dua perusahaan itu nantinya bergerak di bidang distribusi penjualan kebutuhan pangan dan barang dari seluruh perusahaan produksi dan pemasok, serta hasil produksi pelaku UKM se-Indonesia langsung ke agen, pedagang, toko, dan masyarakat lewat aplikasi online.

Tak hanya itu, Ketua Umum KPP Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, dua perusahaan tersebut juga bergerak di bidang usaha pergudangan, transportasi logistik dan jasa pengiriman barang, dokumen dan paket, sekaligus transportasi penumpang melalui aplikasi online.

"Malam ini kami bersama ulama dan warga Cilangkap Jakarta Timur, menggelar tasyakuran pendirian dua perusahaan kami, dengan kegiatan Khataman Al Qur'an 30 Juz, santunan yatim dan orang tua jompo, Maulid Nabi Muhammad, Dzikir dan Do'a bersama sebagai rasa syukur kami bisa mendirikan dua perusahaan sekaligus," kata Rosyid melalui keterangannya, Senin malam (16/12).


Dijelaskannya, dua perusahaan aplikasi online yang baru dibuat ini, akan mengatur distribusi pangan dan barang-barang dari hulu ke hilir.

"Selain itu kami juga siap untuk mengirim dokumen, barang/paket. Untuk memudahkan semuanya, aplikasi online yang dibuat ini kami percayakan bapak haji Soleh dan pak haji Nanang yang mengurus dan mengelolanya," ujarnya.

Rosyid juga menuturkan, selain aplikasi online yang akan dibuat, aplikasi "Kepasar" yang terlebih dahulu telah selesai pembuatannya, terpaksa ditunda peluncurannya karena dalam upaya penyempurnaan. Rencananya diluncurkan bersamaan aplikasi online yang baru nanti.

"InsyaAllah di bulan Juli 2020 aplikasi yang baru kami buat, secara keseluruhan akan selesai pembuatannya dan kami siap luncurkan uji coba di perusahaan produksi pangan dan barang serta tempat produksi para pelaku UKM," jelasnya.

Rosyid menambahkan, dalam masa uji coba, paling lambat Juli 2020, KPP akan menggunakan dua perusahaan miliknya menggandeng kerja sama dengan banyak perusahaan pemasok dan produksi sembako dan barang lainnya.

"Saat ini kami akan jalin kerja sama dengan perusahaan produksi dan pemasok sembako dan barang lainnya. Kami distribusikan langsung ke agen, pedagang, toko, warung dan masyarakat lewat aplikasi online yang akan kami buat. Awalnya diatur pakai sistem manual selama 4 atau 5 bulan ke depan, hingga selesainya pembuatan sistem aplikasi yang baru dan penyempurnaan aplikasi Kepasar, bisa diuji coba aplikasi keduanya secara bersamaan," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya