Berita

Tasyakuran KPP/Istimewa

Nusantara

Dirikan Usaha Baru Lewat Aplikasi, KPP Gelar Tasyakuran

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 09:33 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Pedagang Pasar (KPP) menggelar tasyakuran pendirian dua perusahaan baru milik mereka. Dua perusahaan itu nantinya bergerak di bidang distribusi penjualan kebutuhan pangan dan barang dari seluruh perusahaan produksi dan pemasok, serta hasil produksi pelaku UKM se-Indonesia langsung ke agen, pedagang, toko, dan masyarakat lewat aplikasi online.

Tak hanya itu, Ketua Umum KPP Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, dua perusahaan tersebut juga bergerak di bidang usaha pergudangan, transportasi logistik dan jasa pengiriman barang, dokumen dan paket, sekaligus transportasi penumpang melalui aplikasi online.

"Malam ini kami bersama ulama dan warga Cilangkap Jakarta Timur, menggelar tasyakuran pendirian dua perusahaan kami, dengan kegiatan Khataman Al Qur'an 30 Juz, santunan yatim dan orang tua jompo, Maulid Nabi Muhammad, Dzikir dan Do'a bersama sebagai rasa syukur kami bisa mendirikan dua perusahaan sekaligus," kata Rosyid melalui keterangannya, Senin malam (16/12).


Dijelaskannya, dua perusahaan aplikasi online yang baru dibuat ini, akan mengatur distribusi pangan dan barang-barang dari hulu ke hilir.

"Selain itu kami juga siap untuk mengirim dokumen, barang/paket. Untuk memudahkan semuanya, aplikasi online yang dibuat ini kami percayakan bapak haji Soleh dan pak haji Nanang yang mengurus dan mengelolanya," ujarnya.

Rosyid juga menuturkan, selain aplikasi online yang akan dibuat, aplikasi "Kepasar" yang terlebih dahulu telah selesai pembuatannya, terpaksa ditunda peluncurannya karena dalam upaya penyempurnaan. Rencananya diluncurkan bersamaan aplikasi online yang baru nanti.

"InsyaAllah di bulan Juli 2020 aplikasi yang baru kami buat, secara keseluruhan akan selesai pembuatannya dan kami siap luncurkan uji coba di perusahaan produksi pangan dan barang serta tempat produksi para pelaku UKM," jelasnya.

Rosyid menambahkan, dalam masa uji coba, paling lambat Juli 2020, KPP akan menggunakan dua perusahaan miliknya menggandeng kerja sama dengan banyak perusahaan pemasok dan produksi sembako dan barang lainnya.

"Saat ini kami akan jalin kerja sama dengan perusahaan produksi dan pemasok sembako dan barang lainnya. Kami distribusikan langsung ke agen, pedagang, toko, warung dan masyarakat lewat aplikasi online yang akan kami buat. Awalnya diatur pakai sistem manual selama 4 atau 5 bulan ke depan, hingga selesainya pembuatan sistem aplikasi yang baru dan penyempurnaan aplikasi Kepasar, bisa diuji coba aplikasi keduanya secara bersamaan," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya