Berita

Kivlan Zen/Net

Politik

Surat Kivlan Buat Jokowi Belum Diterima Istana

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tonin Tachta Singarimbun, pengacara Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, mengklaim surat yang dikirimkan kliennya kepada Presiden Joko Widodo telah diterima pihak istana.

Kivlan Zen mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Jokowi. Dalam surat tersebut, Kivlan meminta agar dibebaskan dari permasalahan hukum.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Ketua MPR, Ketua DPR c.q Ketua Komisi III, Ketua DPD RI, Ketua Mahkamah Agung, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Komnas HAM.


Surat bernomor 52/TPHKZ-KZ/Kriminalisasi-1119 itu dikirimkan oleh Tim Pembela Hukum (TPH) Kivlan Zen pada 21 November 2019.

"Surat permohonan ini kami ajukan kepada Bapak guna melepaskan klien Kivlan Zen yang telah terperangkap dalam pusaran politik dan/atau dzolim melalui kriminalisasi hukum," ujar Tonin, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/12).

Namun, pihak istana mengaku belum melihat surat tersebut.

Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengatakan semua surat yang dikirim bakal dilihat dulu isinya seperti apa. Termasuk surat yang dikirimkan Kivlan untuk Presien Joko Widodo (Jokowi).

"Ya harus dilihat dulu isi suratnya seperti apa, gimana duduk perkaranya," kata Dini, Senin (16/12) tadi malam.

Dini sendiri belum mengetahui isi surat dari Kivlan itu.

"Baru bisa kita lihat apakah relevan untuk ditanggapi Istana atau tidak," sebutnya.

Menurut Toni, dalam surat tersebut, TPH memaparkan terseretnya Kivlan dalam kasus hukum bermula dari perseteruan Kivlan Zen dengan Wiranto, yang saat tu menjabat Menkopolhukam. Tim pengacara juga melampirkan sejumlah tautan berita pada surat tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya