Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Kenaikan Dana Parpol Bukan Jaminan Turunkan Angka Koruptor

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah berencana akan menaikkan dana bantuan partai politik. Bahkan KPK dan LIPI bersepekat mengusulkan kenaikan hingga 80 persen.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menganggap bahwa rencana pemerintah menaikan dana bantuan partai politik (parpol) tidak menjadi jaminan akan membuat kader parpol terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Enggak ada jaminan kalau dana bantuan parpol naik terus koruptor turun,” kata Jajat.


Jajat menilai, pemerintah dan parpol harus membangun dan membentuk komitmen mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi sebelum merealisasikan rencana kenaikan dana tersebut. Komitmen ini dapat terwujud dengan merevisi Undang-undang tentang parpol.

“Pembahasan jangan berhenti pada kenaikan dananya, tetapi juga harus ada komitmen dikeduanya (pemerintah dan parpol). Komitmen yang saya maksud itu komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi, karenakan mayoritas pelaku korupsi itu berasal dari parpol. Saya kira komitmen itu ada kalau UU parpol mau direvisi,” tambah Jajat.

Jajat juga menilai rencana kenaikan dana bantuan parpol ini harus dilihat apakah sesuai dengan kondisi keuangan negara. Selain itu juga harus mempertimbangkan sejauhmana tingkat korupsi yang melibatkan anggota partai saat ini, bahkan bila perlu diterapkan politik anggaran. Tujuannya agar bisa menjadi pembelajaran bagi parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada para kadernya

“Kenaikan dana parpol diharapkan akan berdampak positif, sehingga akan banyak lahir kader-kader potensial sehingga demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus bergantung kepada satu figur tertentu saja", tutup Jajat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya