Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Kenaikan Dana Parpol Bukan Jaminan Turunkan Angka Koruptor

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah berencana akan menaikkan dana bantuan partai politik. Bahkan KPK dan LIPI bersepekat mengusulkan kenaikan hingga 80 persen.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menganggap bahwa rencana pemerintah menaikan dana bantuan partai politik (parpol) tidak menjadi jaminan akan membuat kader parpol terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Enggak ada jaminan kalau dana bantuan parpol naik terus koruptor turun,” kata Jajat.


Jajat menilai, pemerintah dan parpol harus membangun dan membentuk komitmen mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi sebelum merealisasikan rencana kenaikan dana tersebut. Komitmen ini dapat terwujud dengan merevisi Undang-undang tentang parpol.

“Pembahasan jangan berhenti pada kenaikan dananya, tetapi juga harus ada komitmen dikeduanya (pemerintah dan parpol). Komitmen yang saya maksud itu komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi, karenakan mayoritas pelaku korupsi itu berasal dari parpol. Saya kira komitmen itu ada kalau UU parpol mau direvisi,” tambah Jajat.

Jajat juga menilai rencana kenaikan dana bantuan parpol ini harus dilihat apakah sesuai dengan kondisi keuangan negara. Selain itu juga harus mempertimbangkan sejauhmana tingkat korupsi yang melibatkan anggota partai saat ini, bahkan bila perlu diterapkan politik anggaran. Tujuannya agar bisa menjadi pembelajaran bagi parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada para kadernya

“Kenaikan dana parpol diharapkan akan berdampak positif, sehingga akan banyak lahir kader-kader potensial sehingga demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus bergantung kepada satu figur tertentu saja", tutup Jajat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya