Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Kenaikan Dana Parpol Bukan Jaminan Turunkan Angka Koruptor

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah berencana akan menaikkan dana bantuan partai politik. Bahkan KPK dan LIPI bersepekat mengusulkan kenaikan hingga 80 persen.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menganggap bahwa rencana pemerintah menaikan dana bantuan partai politik (parpol) tidak menjadi jaminan akan membuat kader parpol terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Enggak ada jaminan kalau dana bantuan parpol naik terus koruptor turun,” kata Jajat.


Jajat menilai, pemerintah dan parpol harus membangun dan membentuk komitmen mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi sebelum merealisasikan rencana kenaikan dana tersebut. Komitmen ini dapat terwujud dengan merevisi Undang-undang tentang parpol.

“Pembahasan jangan berhenti pada kenaikan dananya, tetapi juga harus ada komitmen dikeduanya (pemerintah dan parpol). Komitmen yang saya maksud itu komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi, karenakan mayoritas pelaku korupsi itu berasal dari parpol. Saya kira komitmen itu ada kalau UU parpol mau direvisi,” tambah Jajat.

Jajat juga menilai rencana kenaikan dana bantuan parpol ini harus dilihat apakah sesuai dengan kondisi keuangan negara. Selain itu juga harus mempertimbangkan sejauhmana tingkat korupsi yang melibatkan anggota partai saat ini, bahkan bila perlu diterapkan politik anggaran. Tujuannya agar bisa menjadi pembelajaran bagi parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada para kadernya

“Kenaikan dana parpol diharapkan akan berdampak positif, sehingga akan banyak lahir kader-kader potensial sehingga demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus bergantung kepada satu figur tertentu saja", tutup Jajat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya