Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Kenaikan Dana Parpol Bukan Jaminan Turunkan Angka Koruptor

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah berencana akan menaikkan dana bantuan partai politik. Bahkan KPK dan LIPI bersepekat mengusulkan kenaikan hingga 80 persen.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman menganggap bahwa rencana pemerintah menaikan dana bantuan partai politik (parpol) tidak menjadi jaminan akan membuat kader parpol terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Enggak ada jaminan kalau dana bantuan parpol naik terus koruptor turun,” kata Jajat.


Jajat menilai, pemerintah dan parpol harus membangun dan membentuk komitmen mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi sebelum merealisasikan rencana kenaikan dana tersebut. Komitmen ini dapat terwujud dengan merevisi Undang-undang tentang parpol.

“Pembahasan jangan berhenti pada kenaikan dananya, tetapi juga harus ada komitmen dikeduanya (pemerintah dan parpol). Komitmen yang saya maksud itu komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi, karenakan mayoritas pelaku korupsi itu berasal dari parpol. Saya kira komitmen itu ada kalau UU parpol mau direvisi,” tambah Jajat.

Jajat juga menilai rencana kenaikan dana bantuan parpol ini harus dilihat apakah sesuai dengan kondisi keuangan negara. Selain itu juga harus mempertimbangkan sejauhmana tingkat korupsi yang melibatkan anggota partai saat ini, bahkan bila perlu diterapkan politik anggaran. Tujuannya agar bisa menjadi pembelajaran bagi parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada para kadernya

“Kenaikan dana parpol diharapkan akan berdampak positif, sehingga akan banyak lahir kader-kader potensial sehingga demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus bergantung kepada satu figur tertentu saja", tutup Jajat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya